
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah, mengingatkan kepada seluruh anggota legislatif Kota Tepian untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
Mencegah korupsi memiliki manfaat penting seperti meningkatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, penyediaan layanan publik yang lebih baik (seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur), serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Manfaat lainnya termasuk terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terbangunnya budaya integritas di masyarakat.
Ia pun meminta, agar setiap pribadi dapat menjadi contoh. Tidak hanya mengenai penyelewengan anggaran, namun dimulai dari kedisiplinan oleh setiap individu.
“Contoh dari hal kecil saja. Jangan terlambat untuk datang ke kantor atau agenda yang ada. Kalau memang acara jam 7, tidak boleh baru hadir jam 8,” kata dia.
Menurutnya, komitmen pencegahan korupsi harus dimulai lebih dulu dari hal-hal kecil. Apabila hal ini sudah terpenuhi, maka DPRD pun dapat menjadi lembaga yang berintegritas dan transparan.
Baca Juga
Di sisi lain, Politisi dari Fraksi Gerindra ini berkomitmen, memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
“Jika ada kebijakan yang tidak sesuai, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Menjelang penyusunan APBD 2026, Helmi mengingatkan seluruh pihak, untuk menggunakan anggaran secara disiplin dan terarah, bukan sekadar menghabiskan sisa dana di akhir tahun.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan berkoordinasi dengan wali kota Samarinda untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), guna memperkuat pencegahan korupsi dan kepatuhan administrasi.
“Kami di DPRD bersifat mendukung dan melakukan pengawasan. Jika ada laporan dari masyarakat atau media, barulah kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari