
Kesejahteraan guru untuk anak berkebutuhan khusus di Kaltim masih sangat memprihatinkan. Hal ini pulalah yang mendasari dari di laksanakannya hearing anggota DPRD Samarinda bersama disdikbud Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hearing di gelar para anggota Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda pada Senin (31/10/2022). Tak hanya membahas skala prioritas anggaran untuk 2023 mendatang. Dalam pertemuan itu para wakil rakyat juga fokus menangani permasalahan kesejahteraan para guru yang mengajar untuk anak berkebutuhan khusus.
Di jelaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti sedikitnya di Kota Tepian tercatat ada 120 sekolah inklusi yang melayani anak berkebutuhan khusus.
Namun ironisnya, para tenaga didik itu tidak memiliki besar gaji tetap dalam pengabdiannya. Sebagian besar di sebutkannya hanya menerima penghasilan dari nilai sukarela yang di beri pihak sekolah yang kebanyakan swasta.
“Itu juga harusnya kita pikirkan, karena mereka harus menambah kompensasinya sebagai guru-guru pendamping untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Oleh sebab itu Sri Puji Astuti pun mengajak dan mendorong pemerintah daerah agar pendapatan para guru bagi anak berkebutuhan khusus itu juga bisa di perhatikan.
Sebab tujuannya jelas, yakni memuliakan profesi guru dari sisi pendapatan yang bisa di jaminkan oleh negara untuk peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan. Khsusunya di Samarinda ibu kota Kalimantan Timur.
“Jadi di tahun 2023 nanti kita akan mencari prioritasnya. Kita tahu anggaran itukan selalu tidak mencukupi, jadi kita buatkan skala prioritasnya,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka