Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Pengajar di Daerah Terpencil

Keberadaan tenaga pendidik di daerah-daerah terpencil diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Samarinda, terutama dalam memastikan kesejahteraan mereka.
kaltim_akurasi
1.5K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti status kepegawaian dan persoalan sertifikasi guru yang bertugas di wilayah terpencil dan terisolasi, termasuk di Kelurahan Loa Kumbar, Kecamatan Loa Buah, Samarinda.

Ia berharap pada 2027 tidak ada lagi guru yang berstatus honorer seiring dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kepastian status kepegawaian menjadi salah satu persoalan yang perlu dituntaskan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sri Puji mengatakan, persoalan guru di Loa Kumbar tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga mencakup sertifikasi dan mekanisme absensi yang selama ini mengharuskan guru melakukan presensi di sekolah induk.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, mulai dari status guru, sertifikasi, hingga persoalan absensi,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Terkait absensi, ia menyebutkan bahwa telah ada kebijakan dari BKD atau BKPSDM yang memungkinkan guru tidak harus melakukan presensi secara langsung di sekolah induk. Guru dapat melakukan absensi secara manual sehingga lebih memudahkan tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil.

Sri Puji menilai, kebijakan tersebut menjadi langkah yang membantu guru dalam menjalankan tugasnya di tengah keterbatasan akses wilayah.

Namun, persoalan sertifikasi masih membutuhkan kejelasan. Ia mengaku belum mengetahui kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan penerapan aturan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.

Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan Samarinda dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk meminta diskresi atau kebijakan khusus yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Daerah-daerah seperti Loa Kumbar seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena letaknya terpencil dan terisolasi, meskipun masih berada dalam wilayah Kota Samarinda,” tegasnya.

Sri Puji menyebut, kondisi geografis dan keterbatasan akses perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Dengan demikian, guru yang mengabdi di wilayah sulit dijangkau tetap memperoleh hak dan dukungan yang layak.

Ia berharap persoalan status kepegawaian, sertifikasi, dan administrasi guru dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait sehingga pelayanan pendidikan di Loa Kumbar dapat berjalan lebih baik. (adv/dprdsamarinda/mz)

Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana