Lindungi Warisan Budaya, Disdikbud Kaltim Daftarkan 7 Warisan Budaya Tak Benda di 2022

Devi Nila Sari
6 Views
Hudoq adalah salah satu budaya khas Suku Dayak yang telah didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Kaltim. (Istimewa)

Disdikbud Kaltim terus berupaya melindungi dan menjaga warisan budaya tak benda dengan mendaftarkannya ke Kemendikbudristek. Teranyar, Disdikbud Kaltim telah mendaftarkan 7 WBTB.

Kaltim.akurasi.id Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Bidang Kebudayaan terus berupaya menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di Kaltim. Salah satu upayanya, setidaknya sudah ada 30 warisan budaya tak benda (WBTB) yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tentunya upaya ini dilakukan tidak sebentar, sebab pengumpulannya sudah berlangsung sejak tahun 2013-2021 lalu.

Teranyar, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kaltim Yekti Utami mengungkapkan, pihaknya baru saja menambahkan 7 WBTB.  Sehingga, saat ini ada 37 WBTB Kaltim yang terdaftar di Kemendikbudristek. Di antaranya Tarsul Kutai, Naik Ayun, Nutuk Beham, Begasing Kutai, Muang, Paramp Api, dan Gambus Paser.

“Dengan terdaftarnya warisan kebudayaan asli Kaltim. Menunjukkan bahwa pihak lain tidak bisa mengklaim secara sepihak sebagai miliknya. Ini menjadi upaya kami untuk melindungi dan melestarikan budaya asli Benua Etam,” ujar Yekti.

Sebab jika tidak segera didaftarkan, dikhawatirkan berpotensi diklaim oleh daerah lain. Terlebih,  dengan daerah yang memiliki kebudayaan mirip dengan daerah Kaltim. Sehingga, Yekti meyakini, sudah sewajarnya, dari bidang kebudayaan berupaya untuk melestarikan warisan budaya yang ada saat ini.

30 WBTB Kaltim yang Telah Terdaftar di Kemendikbudristek

Iapun mengulas, saat ini 30 WBTB Kaltim yang sudah terdaftar antara lain Belian Bawo, Rumah Panjang Dayak, Ulap Doyo, Hudoq, pakaian kulit kayu, mandau Kaltim, Blontang Kaltim, UU Kerajaan Kutai (UU Panji Selaten), upacara adat Klangkai, Lom Plai, Sarung Samarinda, Erau Adat Kutai, Petis Udang Paser.

Kemudian, Ronggeng Paser, Ngarang, Dewa Memanah, Ganjur, Ngerangkau, Tari Gong, Tari Perang, Suling Dewa, Kelentangan Kubar, Sapeq, Genikng, Tari Topeng Kemindu, Datung Ngentau, Kanjet Lasan, Belian Namang, Punan Leto, dan Bekenjong.

“Kami juga mendorong pelestarian budaya ini lewat acara-acara besar pemerintahan. Apalagi dengan bertambahnya daftar WBTB di Kaltim juga diharapkan mampu membuat masyarakat. Bahkan, anak muda untuk sadar akan identitas kebudayaan tersebut,” tuntas Yekti. (*/adv/disdikbudkaltim/gzy)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *