Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik akan dibangun DPMPTSP Mahulu. Sehingga pengurusan administrasi dapat mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta peningkatan daya tarik investasi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui DPMPTSP Mahulu berencana melakukan pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP ini untuk dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengatakan rencana ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut pemerintah harus memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan MPP ini.
“Dengan hadirnya MPP, maka masyarakat dapat mengurus perizinan lebih cepat,” jelasnya dikutip Akurasi.id, belum lama ini.
Tidak hanya itu, masyarakat pun akan diuntungkan karena mengurus administrasi dapat mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta peningkatan daya tarik investasi.
Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan lebih efisien. Berbagai macam pelayanan yang disediakan di sana. Mulai dari pendampingan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, pendampingan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), izin reklame, dan sebagainya.
“Jadi masyarakat bisa mengurus perizinan dalam satu tempat saja. Tentu bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga,” bebernya.
Namun, orang nomor satu di Mahulu ini mengatakan sebelum membangun MPP tentu harus dipersiapkan dengan matang. Salah yang harus dipersiapkan yakni perangkat yang akan melengkapi kehadiran gedung tersebut.
Bahkan DPMPTSP Mahulu pun menggelar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal ini. Dimana dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi untuk menyamakan sudut pandang. Kemudian tim konsultan penelitian memberikan saran untuk pembentukan gedung tersebut.
Terakhir, ia pun berharap agar pembangunan MPP ini dapat berjalan lancar dan semua syarat dapat terpenuhi. “Kalau syarat sudah lengkap, kami bisa segera mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi