Marak Balap Liar di Samarinda, DPRD Minta Pemkot Perbanyak Event Balap Resmi

Devi Nila Sari
14 Views
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan ketika diwawancarai. (Istimewa)

Dewan minta Pemkot Samarinda perbanyak event balap resmi. Sebagai wadah untuk menyalurkan hobi kebut-kebutan anak muda Kota Tepian.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Maraknya aksi balap liar selama Ramadan membuat masyarakat resah. Lantaran kegiatan ini tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, namun juga kerap dijadikan sebagai bahan taruhan.

Meski demikian, tak jarang masyarakat yang menilai hobi kebut-kebutan merupakan sebuah potensi. Bedanya, hal ini tidak bisa disalurkan di tempat yang tepat. Sehingga hal inipun menyisakan polemik di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan menilai, bahwa kegiatan kebut-kebutan bisa menjadi sebuah potensi apabila disalurkan di tempat yang tepat. Dalam hal ini, pemerintah bisa memperbanyak agenda resmi untuk lomba balap. Agar bakat tersebut tetap bisa disalurkan dengan jalur yang resmi dan aman.

“Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) dan komunitas otomotif untuk mengadakan lebih banyak event resmi,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media di Samarinda, Sabtu (8/3/2025).

Kendati demikian, ia tetap tidak menerima alasan jika balap liar dilakukan lantaran minimnya agenda untuk lomba tersebut. Pasalnya, perbuatan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Apalagi jika aksi balap liar dibarengi dengan taruhan. Hal itu tentu saja melanggar undang-undang yang ada, serta bisa disangkakan dengan pasal tentang perjudian.

Ia meminta, bagi pembalap yang merasa kekurangan pekerjaan lantaran minim agenda, dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Politisi Golkar ini juga meminta aparat kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan razia, guna menekan angka balap liar di Samarinda.

“Jangan beri ruang bagi balap liar. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi tren yang semakin sulit dihentikan. Harus ada tindakan tegas agar ada efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *