
Dewan minta aparat penegak hukum tindak tegas balap liar. Sebagai upaya mengantisipasi korban jiwa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aksi balap liar di Kota Tepian masih kerap terjadi. Bahkan pada beberapa waktu terakhir, aksi ini diikuti pula dengan perjudian yang nominalnya mencapai puluhan juta.
Salah satu tempat yang kerap menjadi landasan bagi pebalap liar tersebut adalah Simpang Empat Lembuswana, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Dr Sutomo.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca berharap, aparat penegak hukum (APH) segera memberi tindakan tegas dan rutin melakukan penertiban.
“Ya, kalau saya sebagai warga masyarakat, saya berharap kepada pihak-pihak berwenang untuk menertibkan. Karena ini sangat mengganggu dan bisa menimbulkan korban jiwa. Kadang-kadang orang yang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban,” ungkapnya.
Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh generasi muda di Samarinda.
Sebenarnya, untuk memberikan ruang bagi pebalap liar tersebut untuk menyalurkan hobinya. Polresta Samarinda bersama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Kalimantan Timur dan IMI Kota Samarinda sempat menggelar Night Race Drag Bike Kapolresta Championship Cup 2025 pada bulan puasa lalu.
Ia menilai, langkah itu cukup membantu meski belum menyelesaikan masalah sepenuhnya.
“Saya kira kalau untuk mengatasi sih belum bisa, paling tidak itu bisa mengalihkan perhatian dan mengurangi. Tapi ya, balapan liar itu dari dulu sampai sekarang seperti itu, hilang muncul lagi. Namanya juga anak-anak remaja, ya kita tidak boleh bosan untuk terus menertibkan,” ujarnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari