Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bontang Tegaskan Larangan Kampanye

Devi Nila Sari
125 Views

Bawaslu Bontang tegaskan larangan kampanye selama masa tenang Pilkada 2024 kepada seluruh paslon.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan larangan kampanye selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa tenang bertujuan untuk memberikan ruang refleksi kepada masyarakat sebelum memberikan hak pilihnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 67.

“Masa tenang adalah waktu di mana semua paslon dan tim pendukungnya tidak boleh melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” tutur Aldy, Minggu (24/11/2024).

Ia menyampaikan, pelanggaran terhadap aturan masa tenang akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu juga telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada empat pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Kota Bontang 2024.

Larangan Kampanye Paslon Selama Masa Tenang

  1. Paslon, tim kampanye, relawan, dan pihak lain dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
  2. Seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan atau dibersihkan selambat-lambatnya 23 November 2024 pukul 23.59 Wita.
  3. Paslon dan pendukungnya wajib melepas atribut atau stiker kampanye dari kendaraan pribadi maupun umum.
  4. Akun resmi media sosial yang digunakan untuk kampanye harus dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai.
  5. Media massa cetak, elektronik, daring, maupun media sosial dilarang menyiarkan konten yang menguntungkan atau merugikan paslon selama masa tenang.
  6. Tidak diperbolehkan memberikan imbalan atau janji dalam bentuk apapun kepada pemilih.
  7. Semua pihak harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aldy juga secara khusus mengingatkan kepada pasangan petahana Basri-Najirah untuk mematuhi semua aturan selama masa tenang dan menuntaskan masa jabatannya secara profesional.

“Pasca masa tenang dan saat kembali bekerja, saya harap tidak ada intrik politik. Mari hormati proses demokrasi ini,” tutup Aldy.

Bawaslu berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan netralitas selama masa tenang ini demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis. (adv/bawaslubontang)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana