Makmur menyebut tujuan Musrenbang Penyusunan RPJPD 2025-2045 untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta merumuskan rencana pembangunan yang memprioritaskan kepentingan umum.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Tujuannya untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU Tahun 2025-2045. Musrenbang tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun, di Kantor Bupati PPU, Kamis (4/4/2024).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya menekankan pentingnya musrenbang sebagai bukan hanya sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban. Manun, hasil dari musrenbang ini harus dapat diimplementasikan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Musrenbang seringkali hanya menjadi acara formal belaka tanpa memberikan solusi konkret atas kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, melalui musrenbang kali ini, saya mengarahkan perhatian kepada prioritas yang sesungguhnya bagi masyarakat,” kata Makmur Marbun kepada awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut Makmur Marbun menuturkan, musrenbang merupakan forum partisipatif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuannya untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta merumuskan rencana pembangunan yang memprioritaskan kepentingan umum,” jelasnya.
Pria berdarah Batak itu menekankan rencana pembangunan jangka panjang yang disusun akan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Makmur menegaskan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder sangat diperlukan. Guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
“RPJPD Tahun 2025-2045 yang disusun ini, akan menjadi panduan bagi pembangunan di Kabupaten PPU dalam rentang waktu dua dekade ke depan,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, proses penyusunan RPJPD harus memperhatikan berbagai aspek pembangunan daerah,” tambahnya lagi.
Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi