Bupati PPU Mudyat Noor melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka masa jabatan 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati PPU, Kamis (26/6/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda PPU Tohar, Asisten II Sodikin, Asisten III Aini, Dirut Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.
Mudyat menegaskan, bahwa posisi Dewas bukan sekadar jabatan kehormatan, melainkan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peran strategis Dewas, dalam memastikan pelayanan air bersih berjalan efektif, akuntabel, dan menjangkau masyarakat luas.
“Pengawasan bukan formalitas, melainkan kontribusi nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.
Baca Juga
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dewas, Direksi, serta dukungan pemda dan masyarakat dalam meningkatkan cakupan layanan air bersih di PPU.
“Saat ini baru mencapai 26 persen. Target jangka menengah ditetapkan antara 40 hingga 50 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Nicko Herlambang menyatakan, bahwa tantangan utama saat ini adalah keterbatasan sumber air baku dari Bendung Lawe-Lawe, dan kebutuhan pendanaan untuk proyek sambungan pipa.
“Kita perlu mengejar efisiensi, peningkatan keuntungan tahunan, dan pengurangan beban APBD. Kuncinya adalah kolaborasi yang solid di internal perusahaan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari