Pada kunjungan tersebut, Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim mencoba mempelajari secara mendalam untung dan risoko atas penggunaan EBT. Karena jika Perda Kelistrikan telah terbentuk, maka sudah harus mampu menjawab persoalan kelistrikan di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Denpasar, Bali – Tim Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim pada tanggal 12-15 April 2022, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Udayana dan PLTS Bangli di Provinsi Bali. Selain melakukan kajian dan studi atas pengelolaan kelistrikan, kunjungan ini juga sekaligus untuk memperdalam kajian atas pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kunjungan Tim Pansus Kelistrikan ini melibatkan sejumlah dinas terkait. Di antaranya, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Dari kunjungan tersebut, Tim Pansus mendapat sejumlah masukan, potensi, dan resiko penggunaan EBT.
“Hasil pertemuan di Universitas Udayana, Fakultas Tenik Informasi yang menangani EBT, bahwa EBT yang ada di Bali. Adalah hasil dari Kementerian ESDM Ditjen EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi). Dana semua dari kementerian,” jelas Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Tidak hanya itu, lanjut dia, universitas ini memiliki PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) menggunakan turbin yang berada di Rooftop. “Cuman sayangnya, hanya 3 dari 10 pembangkit listrik berjenis kincir angin. Dengan kapasitas 5000 watt yang berfungsi, tidak maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ketidakmaksimal lain menurut Sapto, yaitu bantuan yang didapatkan tahun 2016 itu belum dibuatkan berita acara serah terimanya. Padahal menurutnya, semestinya jika ingin memaksimalkan ini harus diproses serah terima barang tersebut ke Universitas Udayana (Unud).
“Sehingga pemkab atau pemprov setempat, semestinya bisa segera membantu proses serah terima barang tersebut. Tanpa serah terima, tentu perawatan, perbaikan, serta maintenance akan terkendala,” ujarnya didampingi anggota Pansus lainya, Puji Hartadi dan Jahidin.
Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim: Pengelolaan Hingga Administrasi EBT Kita Pelajari
Mengaku menjadikan hal ini sebagai masukan dan pelajaran, pihaknya juga menyayangkan jika peralatan tersebut sampai rusak. “Artinya dari sisi administrasi harus segera di urus. Sehingga hak dan tanggung jawabnya jelas, untuk barang yang sudah di berikan dapat di maksimalkan,” sebutnya.
Sebagai informasi, Provinsi Bali telah mengendalikan PLTS yang sudah cukup lama di daerah Bangli. Saat mengunjungi PLTS di Bangli dengan kapasitas 1 megawatt (MW) yang menggunakan panel lama dengan kapasitas per panel 200watt. Sapto menilai bahwa memang model panel tersebut kapasitasnya jauh lebih kecil dengan panel yang terbaru saat ini, yang mencapai hingga 500watt/panel.
“Dengan semakin majunya zaman, semakin ringkas dan meningkat daya serap panel yang terbaru. Sementara sistem di Bangli sudah di kerjasamakan dengan perusda dan PLN,” tuturnya.
“Namun kita belum tahu persis biaya operasionalnya seperti apa, namun menurut informasi sistem kerjasamanya COD, bahwa ada sistem impor dan ekspor. Kita belum tau secara detail rinciannya seberapa menguntungkan yang di dapat untuk PAD,” jelas Sapto uai mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. (*/adv/dprdkaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id