Pansus Ketenagalistrikan Siap Usulkan Sidang Paripurna Selepas Konsultasi ke Kemendagri

kaltim_akurasi
4 Views
Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim melaksanakan rapat internal terkait evaluasi kegiatan dan jadwal konsultasi ke Kemendagri. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Pada akhir bulan Mei ini, Pansus Ketenagalistrikan optimis sudah bisa memparipurnakan Ranperda Ketenagalistrikan. Pasalnya, saat ini, Pansus Ketenagalistrikan tinggal menjadwalkan konsultasi ke Kemendagri.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim kembali melaksanakan rapat internal pada Senin (9/5/2022). Rapat berjenjang yang Pansus Ketenagalistrikan ini, dalam rangka merampungkan ranperda tersebut. Karena dalam waktu dekat, tim pansus bakal menjadwalkan untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono langsung memimpin jalannya rapat terebut. Turut hadir sejumlah anggota pansus, yakni Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo dan anggota Pansus yakni Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.

Dalam kesempatan itu, Sapto mengatakan, dari hasil rapat internal ini pansus memutuskan sesuai dengan kegiatan rapat koordinasi di Balikpapan. Bahwa Ranperda Ketenagalistrikan sudah tahap finalisasi. Tinggal menuju tahapan konsultasi akhir.

Untuk merampungkan ranperda dan melakukan konsultasi, sambungnya, kemudian pansus meminta tambahan satu bulan. Waktu ini dalam rangka untuk melakukan konsultasi finalisasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini agar dapat segera diparipurnakan.

Dikatakan Sapto, bahwa pansus akan melakukan konsultasi akhir ke Kemendagri. Dalam rangka finaslisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut politisi Partai Golkar ini, selain konsultasi ke Kemendagri. Penambahan satu bulan ini juga di karenakan masalah pandemi Covid 19. Serta juga lantaran ada banyak waktu yang tertunda dalam penyusunan ranperda tersebut.

”Kita minta waktu satu bulan. Insyaallah akhir bulan (Mei) ini sudah selesai. Bisa di paripurnakan dan sudah terjadwal di Badan Musyawarah. Jadi tidak ada masalah dan jadi biar bisa segera di jalankan dan diimplementasikan,” ujarnya. (*/adv/dprdkaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *