Pansus P4GN DPRD Kaltim ke Pemprov DKI Jakarta: Dapat Masukan Bentuk Tim Terpadu Hingga Kelurahan

kaltim_akurasi
4 Views
Pansus P4GN DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan jajaran Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta dan BNNP DKI Jakarta. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Pansus P4GN DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta. Dari hasil kunjungan ini, Pansus P4GN DPRD Kaltim mendapatkan banyak masukan guna memperkuat pasal-pasal tentang Ranperda P4GN.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Proses pendalaman atas kajian Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus dilakukan DPRD Kaltim. Jumat (13/5/2022), Tim Pansus P4GN melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus P4GN DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, adapun hasil sharing yang dinilai perlu nantinya diterapkan dalam pelaksanaan raperda ini. Adalah dengan membentuk tim terpadu hingga kelurahan.

Pihaknya menilai, dengan adanya tim terpadu mulai dari tingkat provinsi sampai melibatkan masyarakat sangat efektif dalam melaksanakan P4GN. “Jakarta berhasil dari tiga besar terbawah meningkat jadi tiga teratas dalam pelaksanaan P4GN,” kata Sutomo pada pertemuan yang juga dihadiri Syafruddin, Andi Harahap, Henry Pailan, dan Nasruddin.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut juga sebagai solusi keterbatasan personil atau petugas ketika di lapangan. Serta membangun kesadaran dan perlindungan antar masyarakat di lingkungannya masing-masing dari narkoba.

Pemprov dan BNPP DKI Jakarta Beri Banyak Masukan ke Pansus P4GN DPRD Kaltim

BNPP DKI Jakarta Joko Purnomo menuturkan, tahun 2021 DKI Jakarta menjadi tiga provinsi teratas dalam penerapan P4GN. “2019 ke bawah masih rangking bawah, dengan komitmen bersama melalui kerja keras tim terpadu, maka hasilnya jauh lebih baik,” tuturnya.

Pihaknya juga kerap kali melakukan razia di tempat hiburan malam. Hasilnya banyak di temukan adanya narkotika jenis baru yang belum di atur dalam perundang-undangan, seperti sabu-sabu cair atau ganja cair.

Pelatihan juga di berikan kepada perawat-perawat puskesmas tentang bagaimana merawat pasien korban narkotika. Selain itu, membangun jaringan-jaringan di lingkungan pendidikan. Regulasi di sekolah dan kampus. Seperti tes narkoba sebagai salah satu syarat masuk menjadi peserta didik. Sebab merujuk pada jumlah kasus memang banyak korban narkoba kalangan remaja.

Kepala Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan, pentingnya kesepamahan antara Pemprov dan DPRD dalam P4GN. Dengan kesepamahanan ini pula pelaksaan pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba bisa maksimal.

“Seperti membangun rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan bagi korban narkoba. Kalau pemerintah daerah dan DPRD sepakat membangun tempat rehabilitasi yang ideal yang ada di tiap kabupaten/kota, misalnya ini akan sangat membantu para korban pastinya”sebutnya. (*/adv/dprdkaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *