Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru menyebut pelaksanaan PPDB online bisa berubah menjadi offline jika ada kendala jaringan. Sebab sebagian wilayah di PPU tidak sepenuhnya mendapat jaringan internet.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilakukan secara online (daring). Namun Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU sebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan offline (luring) jika ada kendala jaringan.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru mengatakan, adanya kemungkinan proses pendaftaran luring ini jika terkendala masalah jaringan. Sebab, kalau wilayah tertentu yang masih mengalami kesulitan akses internet, sehingga alternatif offline menjadi opsi jika dibutuhkan.
“Memang di beberapa tempat kita ini masih ada yang blank spot untuk wilayah-wilayah yang masih jauh. Sehingga yang blank spot itu karena tidak ada jaringan internet di sana, ya jadi offline,” kata Andi Singkerru saat ditemui wartawan Akurasi.id di ruang kerjanya.
Namun ia menekankan transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
“Tapi intinya bahwa di PPDB tahun 2024 ini harapan kita agar benar benar transparan, kredibel, dan akuntabel. Kemudian juga tidak ada manipulatif, tidak ada istilah main-main mata,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam memastikan proses PPDB berjalan dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana proses seleksi peserta didik baru dilakukan. Sehingga tercipta kepercayaan dan keadilan bagi semua pihak.
“Sehingga apa yang diinput itu dan apa yang dimasukkan ke sekolah itu benar-benar menghasilkan anak-anak yang baik dan yang masuk itu akan mengeluarkan hasil yang bagus,” terangnya.
Sebagai informasi, menurut informasi Disdikpora PPU, PPDB gelombang pertama akan dibuka pada 18-21 Juni mendatang. Sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 25-26 Juni 2024. Pendaftarannya akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Disdikpora Kabupaten PPU juga menyiapkan tempat pengaduan jika terjadi masalah saat PPDB 2024,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi