Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Digelar di Kutai Timur: Bentuk Karakter Pemuda yang Taat Hukum

Devi Nila Sari
2 Views
Pemilihan Duta Sadar Hukum di Kabupaten Kutai Timur. (Istimewa)

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum secara tidak langsung bertujuan untuk membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial.

Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur mengelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa), Selasa (6/6/2022). Kegiatan itu diikuti oleh sebanyak 10 (sepuluh) peserta, yang terdiri dari masing-masing satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.

Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sendiri merupakan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Yang telah terselenggara untuk kali ke tiga, sejak dimulai pada 2020 lalu.

Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari sekaligus membuka kegiatan. Kemudian, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Muhamad Sumartono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang) Henriyadi W Putro, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Amiek Mulandari menyampaikan, kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Guna memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Sebab, kemajuan teknologi saat ini tidak hanya memiliki dampak positif, namun juga dampak negatif, khususnya kepada generasi muda. Karena banyak remaja/pelajar yang menjadi korban kejahatan. Bahkan, lebih ironi lagi banyak juga kaum remaja/pelajar yang menjadi pelaku kejahatan,” jelasnya.

Kejaksaan Kaltim Berharap Kegiatan Ini Melahirkan Pelajar-Pelajar Sadar Hukum

Oleh karena itu, pihaknya ingin mendrong pelajar agar memiliki pemahaman dan kesadaran akan hukum. Yang dapat menghindarkan generasi penerus bangsa dari tindakan-tindakan melangar hukum.

Dengan harapan, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.

Adapun yang menjadi juara dalam Pemilihan Duta Sadar Hukum di Kutim, ialah:

Juara I : SMAN 2 Sangatta Utara

Roberto Wiliam Sinaga

Nascha Praditadhama Nahari Hardono

Juara II : SMAN 1 Sangatta Utara

Rifqi Safa Nabil

Nabila Zulfha

Juara III : SMAN 2 Sangatta Utara

Syalom Chris Daniel L

Viona Aries

Sebagai informasi, telah terpilih juara I, II, III yang masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ke depannya, tiga juara tersebut akan bertanding pada tingkat provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing kabupaten/kota se Kaltim. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *