Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Pengukuran IKK

Devi Nila Sari
3 Views
Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam sosialisasi Indeks Kualitas Kerjaan (IKK). (Dok Pemkab PPU)

Pemkab PPU gelar sosialisasi pengukuran IKK. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab PPU.

Kaltim.akurasi.id, PPUPemkab Penajam Paser Utara (PPU) gelar sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kerjaan (IKK). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai III kantor Bupati PPU, Selasa (3/9/24).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie. Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah-Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN), Muhammad Aswad.

Para pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Serta dibuka langsung oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan, pentingnya kegiatan ini sebagai wujud memantapkan komitmen kinerja dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab PPU. Adapun IKK menjadi tolak ukurnya.

“Hasil pengukuran IKK tahun 2023 secara nasional mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2021 yang lalu hanya 40 persen, dan jumlah partisipasi instansi pusat dan daerah yang mengikuti pengukuran IKK juga meningkat 97 persen,” terang Marbun.

Ia mengakui, salah satu kelemahan pemerintah dalam menyusun kebijakan adalah terkait administrasi serta dokumentasi. “Hal ini dapat terlihat dari nilai IKK daerah yang masih rendah. Kemudian untuk mendorong kebijakan yang berkualitas maka harus disertai dengan evidence based, sehingga kebijakan yang dihasilkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan” tegasnya.

Selain itu, masih banyak kebijakan dan regulasi yang diterbitkan hanya sebagai syarat pemenuhan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Yang menekankan pada jumlah dan kuantitas regulasi yang dibuat, bukan pada kualitas kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, untuk mendorong setiap kebijakan publik perlu disertai evidence based yang kuat, inovatif, partisipatif kelompok kepentingan dan komunikatif sebagai modal utama dalam mengupayakan kebijakan publik yang berkualitas. (adv/diskominfoppu/sha/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *