Pemkot Balikpapan Luncurkan Aplikasi Laris Pasar, Permudah Pedagang Beransaksi dan Bayar Retribusi

Devi Nila Sari
4 Views
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat peluncuran aplikasi Laris Pasar. (Dok Pemkot Balikpapan)

Pemkot Balikpapan meluncurkan aplikasi Laris Pasar. Guna mempermudah transaksi non tunai dengan tidak adanya batasan belanja. Serta, mempermudah pembayaran retribusi pasar.

Akurasi.id, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meluncurkan penggunaan aplikasi Laris Pasar, Jumat (1/4/2022) di Pasar Inpres Kebun Sayur. Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat melakukan dua hal, yaitu kewajiban pedagang dalam membayar retribusi pasar.

Kemudian, mempermudah masyarakat melakukan transaksi. Ke depannya, pembelian produk pedagang di pasar bisa menggunakan non tunai.

[irp]

Dalam peluncuran aplikasi tersebut, turut hadir Wali Kota Balikpapan bersama Pimpinan BPD Kaltimtara, Perwakilan Bank Indonesia, yang mewakili Forkopimda, serta Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan,  menyambut baik peluncuran aplikasi Laris Pasar ini. Ia berharap, aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Di era modernisasi dan digital seperti sekarang semua transaksi dilakukan secara elektronik. Mudah-mudahan ini juga memanjatkan semangat kita pasca pandemik COVID-19,” kata dia sebagaimana mengutip laman resmi Pemkot Balikpapan.

[irp]

Aplikasi Laris Pasar Sudah Terkoneksi dengan 11 Pasar di Balikpapan

Transaksi secara non tunai memudahkan masyarakat. Terutama apabila jumlah transaksi tersebut nominalnya cukup besar. Dengan begitu pedagang akan lebih diuntungkan, jika pembeli bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar secara elektronik.

“Kalau membawa uang tunai maka pembelian lebih terbatas. Jumlah uang yang kita bawa tentu tidak sebesar yang kita simpan secara elektronik. Saya harap para pedagang bisa memanfaatkan aplikasi ini,” ungkapnya.

Sebanyak 11 pasar di Kota Balikpapan sudah terkoneksi dengan aplikasi Laris Pasar ini. Para pedagang dapat memanfaatkan dengan cara mengunggah produknya untuk memudahkan akses pembeli.

[irp]

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman mengungkapkan, dengan adanya aplikasi ini pembayaran retribusi tidak lagi dilakukan secara manual atau menunggu ditagih.

“Jadi tidak ada lagi yang memungut seperti itu. Pedagang harus bayar secara online. Saya harap semua pedagang harus bisa mengoperasikan aplikasi ini,” tuturnya.

Menurutnya, penggunaan aplikasi sangat mudah dan bisa di operasikan semua pedagang. Selain itu, ini adalah upaya agar pasar lebih berdaya saing.

[irp]

“Selain nanti kami berencana melakukan revitalisasi pasar, perbaikan pasar. Ini juga jadi upaya kami agar pasar berdaya saing melalui pembayaran nontunai,” katanya.

Transaksi bisa terlaksana dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka. Sehingga, kewajiban pedagang dan transaksi non tunai dapat melalui aplikasi ini.

“Kami juga bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Yang mana bank ini merupakan bank daerah. Sehingga semua pungutan pajak maupun retribusi masuk melalui bank ini,” jelasnya.

Pihaknya berharap para pedagang sudah bisa membayar retribusi petak kios melalui sistem non tunai. “Dengan begitu perkembangannya bisa kami lihat setiap harinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *