Kamis , Februari 13 2025
Pemkot Bontang
Pemkot Bontang menyelenggarakan Coaching Clinic untuk sekretaris, kassubag umum, dan pengelola kepegawaian seluruh perangkat daerah. (ist)

Pemkot Bontang Selenggarakan Coaching Clinic, Sebagai Tindaklanjut Penataan Non ASN Seluruh Perangkat Daerah

Loading

Coaching clinic yang diadakan Pemkot Bontang ini juga bertujuan memberikan gambaran atas perkembangan kebijakan pemerintah dalam penataan Non ASN.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Guna memantapkan proses pendaftaran Non ASN dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II, Penerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan coaching clinic bagi sekretaris, kasubbag umum dan pengelola kepegawaian seluruh perangkat daerah.

Sekretaris BKPSDM Bontang Hatamuddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya pemerintah telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran yang semula berakhir di tanggal 7 Januari 2025, namun diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Perpanjang masa pendaftaran tersebut dimaksudkan dapat mengoptimalkan Non ASN agar berkesempatan dengan waktu yang lebih panjang mendaftar seleksi PPPK periode II ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurut Hatamuddin, coaching clinic tersebut bertujuan untuk mendata jumlah Non ASN yang telah mendaftar seleksi PPPK hingga hari ini. Kemudian, menginventarisir kendala yang dihadapi, serta memberikan solusi sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku. Coaching clinic juga bertujuan memberikan gambaran atas perkembangan kebijakan pemerintah dalam penataan Non ASN.

“Selain itu juga bertujuan merumuskan bersama langkah-langkah yang tepat dan terukur sehingga dapat menyelesaikan proses penataan Non ASN di seluruh perangkat daerah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyampaikan bahwa materi coaching clinic merupakan hasil evaluasi bersama tim manajemen kinerja yang diketuai Sekretaris Daerah bersama Asisten Administrasi Umum serta beranggotakan unsur Inspektorat, BKPSDM, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda.

“Upaya yang dilakukan bersama ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk rekan-rekan ASN, semoga dapat berkelanjutan berkarya dan mengabdi dalam lingkungan Pemkot Bontang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  Cerita di Balik Program MBG, Perut Anak Kenyang, Pemilik Kantin Terguncang

Sudi menyebut, pihaknya akan mengusahakan dengan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Termasuk menyampaikan kondisi terkini Non ASN di Kota Bontang sebagai referensi bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan strategis ASN,” pungkasnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

 

cek juga!

Seleksi Administrasi PPPK Bontang

Pemkot Umumkan Seleksi Administrasi PPPK Bontang Periode II 2024

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bontang Periode II 2024 diumumkan melalui surat pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/148/BKPSDM/2025. Kaltim.akurasi.id, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }