Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bontang Periode II 2024 diumumkan melalui surat pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/148/BKPSDM/2025.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi pengadaan PPPK Periode II.
“Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, alasan TMS dapat dilihat di akun SSCASN pelamar,” ucapnya.
Sudi menuturkan, pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada 19–21 Februari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Melalui pengumuman tersebut, Sudi menyebut panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Bahkan jika terbukti terjadi kesalahan yang bukan berasal dari pelamar, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan.
“Panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam pengumuman pasca masa sanggah mulai 22–28 Februari 2025,” tutupnya.
Berikut Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kota Bontang Periode II TA 2024:
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi