Pemprov Kaltim Beri Bankeu Rp354 Miliar untuk Samarinda

Devi Nila Sari
5 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim memberikan bankeu kepada Samarinda senilai Rp354 miliar. Guna pembangunan sejumlah kegiatan strategis dan kegiatan masyarakat di daerah.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp354,45 miliar untuk Samarinda. Bankeu tersebut tersebut bakal dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah proyek strategis dan kegiatan masyarakat di daerah.

Pemberian bankeu ini berasal dari APBD Murni 2023 dan merupakan salah satu komitmen Pemprov Kaltim untuk membantu pembangunan di daerah. Dimana ada kurang lebih 61 paket kegiatan yang akan terlaksana melalui bankeu tersebut.

“Kita harapkan 2023 ini tuntas semua. Agar kebutuhan dasar masyarakat tepenuhi, khususnya di Samarinda,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.

Isran mengatakan, pemberikan bantuan ini sebagai komitmen kepala daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat. Dengan memanfaatkan bankeu untuk memberikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Antara lain, pembangunan saluran drainase Simpang Empat Sempaja Segmen Jalan Wahid Hasyim 1, penurapan Sungai Karang Mumus Segmen Jalan Dr Sutomo.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dengan tepat. Maka dampakanya sanagt besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Proma Lassana mengingatkan, agar saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan (upload) DPA melalui aplikasi e-bankeu.

Sebagai syarat penyaluran bankeu tahap pertama. Sesuai Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, 61 kegiatan yang merupakan bankeu Pemprov Kaltim ke Samarinda terdiri dari 59 kegiatan non fisik dan dua kegiatan fisik. Seperti, rehabilitasi trotoar dan median jalan se-Samarinda, bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian, termasuk bantuan untuk pengawasan Inspektorat Samarinda.

Adapun alokasi belanja bankeu secara spesifik senilai Rp700 juta dan untuk kegiatan non spesifik Rp353,75 miliar. (adv/diskominfokaltim/jay/yans)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *