
Masalah penanggulangan banjir adalah persoalan yang tidak bisa teratasi tanpa adanya kolaborasi lintas pemimpin daerah. Sepeti penanggulangan banjir di Samarinda. Lokasinya yang terapit kabupaten Kukar menjadikan banjir Samarinda sangat terpengaruh dengan kondisi di area hulunya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik banjir yang terus menjadi momok di Samarinda pasalnya tak harus menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah daerah.
Terlebih mengingat kondisi geografis Kota Tepian yang terapit Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kerap mendapat banjir kiriman dari daerah sekitarnya.
Oleh sebab itulah, permasalahan banjir sejatinya juga harus menjadi tanggung jawab bersama. Baik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Pusat.
“Karena banjir di Samarinda itu kiriman. Kita ambil contoh banjir yang ada di Samarinda Utara, itu kiriman dari Kukar. Menurut saya perlu ada kontribusi bersama untuk penanganannya,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, Rabu (19/10/2022).
Ia menambahkan, untuk menangani banjir saat ini Pemkot Samarinda pun terus berfokus seperti pada simpang empat Sempaja dan simpang empat Mall Lembuswana.
Penanggulangan Banjir Belum Maksimal
Hanya saja, hal itu ia nilai belum maksimal tanpa adanya dukungan anggaran dari Pemprov Kaltim dan Pusat.
“Tentu akan lebih maksimal lagi apabila pemprov dan pusat juga ambil bagian, karena mengingat keterbatasan anggaran kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, banjir kiriman dari wilayah lain di luar Kota Tepian sejatinya tidak harus menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda. Tapi juga merupakan bagian yang harus dibenahi bersama khususnya oleh pihak Pemprov Kaltim.
“Ini menjadi tanggung jawab Pemprov juga. Harusnya kita mendapat sokongan dana dari Pemprov Kaltim dan pusat,” demikian Novan. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka