Lambannya proses pengadaan sarpras sekolah mendapatkan sorotan dari DPRD Kutim. Lantaran, pengadaan dengan sistem online di LPSE dan SPA tidak berjalan maksimal. Akibatnya, banyak pekerjaan yang belum dapat dijalankan.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim diminta untuk benar-benar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana (sapras) setiap sekolah. Terutama ketika akan memutuskan untuk mengadakan belanja secara online maupun offline.
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyebutkan, jika masih banyak sekolah di daerah yang memiliki keterbatasan sarpras. Di sisi lain, program pengadaan sarpras yang telah dianggarkan Pemerintah Kutim belum terealisasi sepenuhnya.
Ia merasa, Pemerintah Kutim semestinya bisa lebih gesit dalam memenuhi kebutuhan sarpras setiap sekolah. Apalagi dari sisi anggaran, dana yang digelontorkan untuk kepentingan pendidikan di Kutim terbilang tidak sedikit.
Menurut Yan, permasalahan sarpras ini banyak terkendala lambannya proses pengadaan oleh pemerintah. Pasalnya, pengadaan sarpras melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa (SPA) secara online tidak berjalan dengan begitu baik.
Semestinya, dengan proses belanja yang telah berbasis online, penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. Namun kenyataannya, pelaksanaan pengadaan dan belanja sarpras dengan berbasis online di LPSE dan SPA berjalan dengan begitu lamban.
“Kalau dulu, pandangan kita, dengan menggunakan sistem online lewat LPSE dan SPA akan cepat dan lancar, tapi saya lihat sangat lambat,” ujar Yan ditemui di kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Yan Sebut Belanja Sarpras Sekolah Belum Maksimal
Lebih lanjut, Yan menyebutkan, kalau belanja proyek sapras di sekolah-sekolah di Kutim belum terealisasi baik, meskipun kontraktor sudah siap. Pihak terkait memberikan alasan bahwa proses ini terhambat karena harus melengkapi data administrasi yang masih kurang.
“Mereka bilang ini antri, karena harus lengkap semua data-data administrasi,” ungkapnya.
Yan juga mendapatkan informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim akan kembali melaksanakan proses manual untuk mempercepat penyerapan anggaran. Meski demikian, ia berencana memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di setiap dinas terkait.
“Kalau boleh untuk kelancaran penyerapan anggaran, silahkan saja. Karena kalau kita bertahan di situasi ini (belanja online), maka konsekuensinya pasti anggaran tidak terserap. Tapi nanti dicek kebenarannya di dinas-dinas, apakah boleh menggunakan sistem manual,” tegasnya. (adv/dprdkutim/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id