Pererat Tali Silaturahmi, DWP DPUPR-Pera Kaltim Gelar kegiatan Gebyar Ramadan 1444 H

Devi Nila Sari
8 Views
DWP DPUPR-Pera Kalitm saat menggelar Gebyar Ramadan 1444 H. (Dok Diskominfo Kaltim)

DWP DPUPR-Pera Kaltim gelar kegiatan Gebyar Ramadan 1444 H. Guna pererat tali silaturahmi dan meningkatkan iman serta taqwa.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka memperingati Bulan Suci Ramadan 1444 H dan mempererat tali silaturahmi. Dharma Wanita Persatuan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, mengadakan kegiatan Gebyar Ramadan 1444 H.

Giat ini diisi dengan “Kajian Ilmu Fikih Wanita Ramadan 1444 H.” Dilaksanakan di Mushola Amal Bakti DPUPR & PERA Prov. Kaltim, Jalan Tengkawang No. 01 Samarinda, Jum’at (7/4/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemprov Kaltim. Beserta anggotanya dan selaku penceramah adalah Ustadzah Hayati Fashiha, LC., M.A.

Ketua DWP DPUPR-Pera Kaltim Marliana Wahyuningrum Firnanda menyampaikan, tujuan pengajian ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara anggota Dharma Wanita Persatuan. Bersama instansi pemerintah dan vertikal yang ada dilingkungan provinsi Kalimantan Timur.

“Tidak hanya itu, juga untuk mempelajari ilmu fikih serta amalan-amalan selama bulan Ramadan. yang nantinya akan menjadi satu catatan kebajikan dan mendapatkan untuk tabungan di akhirat,” terangnya.

Marliana Harap Giat Keagamaan Bisa Berjalan Tiap Bulan

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menaruh besar harapannya kegiatan ini nantinya bisa berjalan secara regular. Jadi, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi di bulan-bulan hijriah tetap terlaksana.

“Tetap bisa terlaksana minimal dalam dua pekan sekali dan tetap bisa mengundang seluruh pengurus dan anggota DWP instansi pemerintah dan vertikal dilingkungan provinsi serta dari paguyuban balai kementerian PUPR sendiri,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ustadzah Hayati Fashiha dalam ceramahnya menyebutkan Fikih merupakan satu cabang ilmu yang khusus membahas tentang hukum syariat amaliah yang diamalkan. Jadi, Fikih itu membahas mengenai yang ada amalannya.

Adapun materi hari ini yang dibahas mengenai Nikah (suamimu; Nerakamu dan Surgamu) tentang rumah tangga. Sebab, ini masalah krusial yang terjadi di masyarakat.

“Rukun menikah yaitu ada mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali nikah perempuan, saksi nikah, terakhir syarat sah nikah yakni ijab dan qabul. Setelah itu adanya Mahar yang merupakan salah satu kewajiban pertama suami kepada istri,” jelas Ustadzah Hayati Fashiha.

Tampak hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Timur, Indri Indah Winarni Riza. (adv/diskominfokaltim/hend/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *