Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraSociety

Perjelas Penataan Non-ASN, Pemkot Bontang Audiensi ke Kemenpan RB dan BKN

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 6 Januari 2025 | 21:37
22 Views
Penataan Non-ASN Pemkot Bontang
Tim manajemen kinerja Pemkot Bontang saat berkunjung ke KemenpanRB. (Dok. BKPSDM Bontang)

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengakui bahwa dalam proses penataan non-ASN, tentu dibutuhkan akselerasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperkuat komitmennya dalam penataan tenaga non-ASN. Dalam pertemuan yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini, tim manajemen kinerja berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat guna memantapkan langkah yang akan diambil dalam proses penataan non-ASN.

Tim manajemen kinerja yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang ini didampingi Asisten Administrasi Umum, staf ahli, unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan berbagai permasalahan sekaligus usulan penyelesaiannya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan selaras dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus menjamin kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan.

Sekda Bontang Aji Erlynawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkot Bontang untuk memperjuangkan keberlangsungan penataan non-ASN dengan tetap menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya pun mengapresiasi KemenpanRB dan BKN yang telah terbuka dalam menerima usulan dan masukan dari instansi.

Baca Juga

Kemandirian Desa
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes
DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

“Sehingga penyelesaian kepegawaian dalam penataan non-ASN dapat ditindaklanjuti dalam pengelolaan belanja gaji yang anggarannya telah dialokasikan di masing-masing perangkat daerah,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, melalui Surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/45/BKPSDM/2025, disampaikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah. Arahan tersebut meliputi, pertama, seluruh non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Bontang, termasuk non-ASN dengan masa kerja belum mencapai dua tahun dan belum mendaftar pada seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024, baik Periode I maupun Periode II Bontang TA 2024 yang akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 WITA, agar dapat mengikuti proses seleksi.

Kedua, non-ASN yang telah memenuhi proses pendaftaran Periode I dan II tersebut dapat berkontrak sebagai penataan non-ASN pada TA 2025 sampai dengan jadwal pengumuman seleksi kompetensi.

Baca Juga

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan
KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas
Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak
Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengakui bahwa dalam proses penataan non-ASN, tentu dibutuhkan akselerasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat dan instansi/lembaga/pemda agar dapat mengakomodasi secara optimal usulan dari para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan selalu mendengar dan merespons setiap masukan yang ada untuk dipilah. Hal-hal yang perlu diperjuangkan akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, proses yang dilalui secara bertahap ini telah memperlihatkan hasil penataan yang progresif,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:BKPSDM BontangPemkot BontangPenataan Non-ASN
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Skateboard Bontang Arena Skateboard Bontang: Tempat Latihan atau Tempat Uji Nyali?
Next Article Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Bontang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Bontang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Pariwara

Bapenda Bontang Permudah Warga dengan Program Penghapusan Denda PBB

Penghapusan Denda PBB
Bapenda Bontang Pariwara

Alur Penghapusan Denda PBB di Bontang Semakin Mudah, Cukup Isi Formulir di Bapenda

Mangrove
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan dan Penyusunan RPPM untuk Kelestarian Mangrove

Restorasi Mangrove
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper

Instalasi Kedokteran Nuklir
Diskominfo Kaltim Pariwara

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved