Kamis , Februari 6 2025
Penataan Non-ASN Pemkot Bontang
Tim manajemen kinerja Pemkot Bontang saat berkunjung ke KemenpanRB. (Dok. BKPSDM Bontang)

Perjelas Penataan Non-ASN, Pemkot Bontang Audiensi ke Kemenpan RB dan BKN

Loading

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengakui bahwa dalam proses penataan non-ASN, tentu dibutuhkan akselerasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperkuat komitmennya dalam penataan tenaga non-ASN. Dalam pertemuan yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini, tim manajemen kinerja berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat guna memantapkan langkah yang akan diambil dalam proses penataan non-ASN.

Tim manajemen kinerja yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang ini didampingi Asisten Administrasi Umum, staf ahli, unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan berbagai permasalahan sekaligus usulan penyelesaiannya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan selaras dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus menjamin kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan.

Jasa SMK3 dan ISO

Sekda Bontang Aji Erlynawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkot Bontang untuk memperjuangkan keberlangsungan penataan non-ASN dengan tetap menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya pun mengapresiasi KemenpanRB dan BKN yang telah terbuka dalam menerima usulan dan masukan dari instansi.

“Sehingga penyelesaian kepegawaian dalam penataan non-ASN dapat ditindaklanjuti dalam pengelolaan belanja gaji yang anggarannya telah dialokasikan di masing-masing perangkat daerah,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, melalui Surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/45/BKPSDM/2025, disampaikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah. Arahan tersebut meliputi, pertama, seluruh non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Bontang, termasuk non-ASN dengan masa kerja belum mencapai dua tahun dan belum mendaftar pada seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024, baik Periode I maupun Periode II Bontang TA 2024 yang akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 WITA, agar dapat mengikuti proses seleksi.

Baca Juga  Pemkot Bontang Umumkan Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS 2024

Kedua, non-ASN yang telah memenuhi proses pendaftaran Periode I dan II tersebut dapat berkontrak sebagai penataan non-ASN pada TA 2025 sampai dengan jadwal pengumuman seleksi kompetensi.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengakui bahwa dalam proses penataan non-ASN, tentu dibutuhkan akselerasi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat dan instansi/lembaga/pemda agar dapat mengakomodasi secara optimal usulan dari para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan selalu mendengar dan merespons setiap masukan yang ada untuk dipilah. Hal-hal yang perlu diperjuangkan akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, proses yang dilalui secara bertahap ini telah memperlihatkan hasil penataan yang progresif,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

cek juga!

Korpri Bontang

Usia Masih Belia, Berikut Pencapaian Korpri Bontang

Ketua Dewan Pengurus Korpri Bontang Aji Erlinawaty mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian DP Kopri Bontang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }