Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto dengan Rektor UIT Makassar Abd Rahman. Dalam rangka perkuat kualitas SDM aparatur negara dan pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Dalam rangka penyelenggaraan tugas belajar mandiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama, Rabu (8/11/2023).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto dengan Rektor UIT Makassar Abd Rahman. Disaksikan pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, dihadapan para pejabat pengelola kepegawaian perangkat daerah se-Bontang.
Kerja sama ini dalam rangka pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan. Serta memenuhi kebutuhan PNS yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi; pengembangan organisasi; dan peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian profesional PNS.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier, Pemkot Bontang memberi ruang kepada PNS yang memenuhi ketentuan. Agar dapat melaksanakan tugas belajar di universitas atau perguruan tinggi,” ucap Sudi kepada Akurasi.id melalui rilis, Kamis (9/11/2023).
Menurut Sudi, kerja sama ini membuka ruang dan pilihan kepada PNS yang akan melaksanakan tugas belajar guna meningkatkan keahlian dan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini memperhatikan ketentuan.
Antara lain, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141). PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
Kemudian Permendikbud RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Lalu, Perwali Bontang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Serta, SE Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Melalui Jalur Pendidikan. SE Kemendikbudristek Dirjen Diktiristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Perguruan Tinggi. Dan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Bontang dan UIT. Dengan Nomor: 134.4.02/3/PEM.A Nomor: 082/UIT.2.00/F0.KS/1/2022 tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Selanjutnya Rektor UIT Makassar yang juga didampingi Wakil Rektor II Arjang, dan Patawari. Selaku tim Rekognisi Pembelajaran Lampau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh mahasiswa yang menimba ilmu. Termasuk bagi PNS di lingkungan Pemkot Bontang.
“Pada kesempatan ini kami juga mensosialisasikan secara langsung kepada pejabat pengelola kepegawaian hal-hal yang berkaitan dengan pola pendidikan, penjadwalan dan mekanisme pembelajaran,” ungkapnya.
Sekda Bontang Aji Erlynawati yang juga turut menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut berpesan agar PNS yang menempuh pendidikan tugas belajar hendaknya bersungguh-sungguh. Dalam menjalankan dan menuntaskan proses pembelajaran secara baik.
“Ini penting. Karena pada hakekatnya ilmu yang nanti diperoleh akan berguna. Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan melaksanakan amanah selaku abdi masyarakat yang wajib memberikan pelayanan secara prima,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi