Permudah Masyarakat Akses Informasi Perizinan, DPMPTSP Bontang Hadirkan Layanan Tanya PTSP

Suci Surya
4 Views
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Siti Rosidah More/Akurasi.id)

Layanan Tanya PTSP merupakan bentuk pelayanan publik adaptif yang menjawab kebutuhan masyarakat era digital saat ini.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan publik, terutama dalam sektor informasi dan perizinan. Salah satu layanan unggulan yang kini difasilitasi yakni Tanya PTSP, layanan konsultasi berbasis chat yang bisa diakses oleh masyarakat melalui nomor 0811-434-5757.

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, serta kemudahan dalam mendapatkan informasi seputar perizinan berusaha, investasi, dan pelayanan publik lainnya.

Tanya PTSP tersedia hanya melalui pesan singkat dan tidak melayani panggilan telepon. Jam operasional layanan ini mulai Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 Wita dan Jumat pukul 08.00-11.30 Wita.

Pranata Humas DPMPTSP Bontang Maulina Noor menyampaikan bahwa layanan Tanya PTSP merupakan bentuk pelayanan publik adaptif yang menjawab kebutuhan masyarakat era digital saat ini.

“Masyarakat Bontang kini bisa bertanya kapan saja dan dari mana saja selama jam layanan yang kami tetapkan. Cukup lewat pesan WhatsApp, tanpa perlu datang ke kantor. Ini bentuk upaya kami memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan tanpa ribet,” ujar Maulina.

Melalui nomor ini, masyarakat bisa menanyakan berbagai hal. Seperti tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan proses perizinan bangunan melalui SIMBG. Lalu informasi terkait investasi dan kawasan industri, persyaratan dokumen dan proses OSS-RBA, serta informasi seputar izin lingkungan, perdagangan, dan sektor usaha lainnya

Selain menjawab pertanyaan, layanan ini juga membantu masyarakat jika mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi perizinan online. Maulina menambahkan petugas yang melayani telah dibekali dengan pelatihan dan SOP yang jelas agar mampu memberikan jawaban akurat dan solutif.

“Kami ingin masyarakat tidak bingung lagi dalam mengurus izin. Kalau ada yang tidak jelas, tinggal tanya saja lewat layanan chat ini. Tujuan utamanya adalah membuat masyarakat tidak merasa rumit saat berurusan dengan pemerintah,” jelas Maulina.

Lebih jauh, DPMPTSP Bontang juga terus memantau efektivitas layanan Tanya PTSP dengan mencatat jumlah pertanyaan yang masuk, waktu tanggapan, dan tingkat kepuasan pengguna layanan.

“Layanan ini juga menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi tren kendala yang sering dihadapi masyarakat, sehingga bisa menjadi dasar evaluasi dan peningkatan sistem pelayanan di kemudian hari,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *