Kesbangpol Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan menindak oknum ormas yang berpotensi melakukan premanisme. Langkah ini dilakukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur, terutama menyambut IKN Nusantara.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Isu premanisme yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali mencuat. Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai daerah penyangga sekaligus lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tak luput dari sorotan.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak, baik masyarakat lokal maupun pendatang. Pasalnya, aksi intimidasi atau pemalakan dari oknum ormas dapat menciptakan ketidaknyamanan dan mengganggu iklim investasi di Benua Etam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Achmad Firdaus Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawasan untuk memantau aktivitas ormas di wilayah Kaltim.
“Saat ini, aktivitas ormas yang terindikasi berafiliasi dengan tindakan premanisme masih belum menonjol dan belum mengganggu iklim investasi secara langsung,” jelas Firdaus di Samarinda, belum lama ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kesbangpol tetap berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala. Termasuk jika ada informasi mengenai oknum ormas yang melakukan intimidasi terhadap perusahaan atau pemalakan terhadap pelaku usaha.
“Skalanya memang belum signifikan. Tapi bila ada tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan investor, kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Langkah ini juga akan dikawal bersama aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda), TNI (termasuk Pangdam dan Korem), serta Kejaksaan.
Saat ini, Kesbangpol Kaltim sedang menyusun struktur dan mekanisme kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme. Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Firdaus berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan stabilitas daerah, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Jika ditemukan ormas yang menyimpang dari tujuan pendiriannya, tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id