Program Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-buru, Dewan Minta Pemerintah Tak Asal Bentuk

Devi Nila Sari
127 Views

Dewan menilai program pembentukan program Koperasi Merah Putih terburu-buru dan tanpa persiapan matang.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKetua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tengah digenjot pemerintah pusat. Ia menilai, program tersebut terburu-buru dan belum disiapkan dengan matang, baik dari sisi pendanaan maupun kelembagaan.

Menurut Iswandi, meski program ini ditujukan untuk membentuk koperasi di seluruh kelurahan, sebagai sarana pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun, pelaksanaannya justru terkesan hanya sebatas simbolik.

“Di Samarinda, konsepnya bukan Desa Merah Putih, tapi Kelurahan Merah Putih. Tapi, saya lihat sampai hari ini belum ada kesiapan nyata. Jangan sampai hanya jadi lip service,” ucapnya.

Salah satu titik lemah yang disorot Iswandi adalah soal sumber modal. Ia menyebut, koperasi yang diarahkan untuk menjalankan usaha-usaha profesional seperti apotek, klinik, dan layanan publik lainnya tak akan bisa berjalan jika pendanaannya tidak jelas.

“Modal dasarnya dari mana? Jangan sampai koperasi ini hanya jadi pajangan tanpa isi. Kalau belum siap, jangan dipaksakan hanya demi seremoni,” tegasnya.

Iswandi mengingatkan, agar pemerintah belajar dari pengalaman kegagalan koperasi unit desa (KUD) di masa lalu. Ia khawatir, program serupa akan bernasib sama jika hanya sekadar berganti nama, tanpa adanya perbaikan pendekatan dan manajemen.

“Ini seperti KUD edisi baru. Kalau tidak ada strategi berbeda, ya akan tumbang juga,” tambahnya.

Dewan Tak Mau Koperasi Merah Putih Asal Bentuk

Ia juga menyebut contoh kasus di daerah lain seperti Maringa, yang telah membentuk lebih dari seribu koperasi desa, namun hanya sekitar 300 unit yang masih aktif. Angka itu menunjukkan, bahwa keberadaan koperasi tak menjamin keberhasilan jika tak didukung pembinaan dan eksekusi yang tepat.

Sorotan lainnya datang dari tenggat waktu, peluncuran nasional program ini yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Iswandi menyebut, tenggat tersebut justru membuat pemerintah daerah bekerja secara tergesa-gesa dan berpotensi mengabaikan kualitas.

“Hanya karena harus launching tanggal 12, jadi semua diburu-buru. Substansi belum siap, tapi dipaksakan terbentuk dulu,” ucapnya.

Ia pun berharap, program ini tidak menjadi proyek citra semata yang sekadar mengejar angka dan peresmian, tanpa dampak jangka panjang yang nyata bagi warga.

“Koperasi itu harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan karena tekanan politik. Libatkan warga, siapkan SDM, pastikan ada modal usaha. Baru koperasi bisa hidup dan berkembang,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana