Para petugas KKPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari besok. Oleh sebab itu, Asisten I Setda Kabupaten PPU mengimbau agar petugas KPPS jaga kesehatan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sodikin mengimbau kepada para petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjaga kesehatan. Agar bisa menjalankan tugas dengan baik selama pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Sodikin menegaskan bahwa kesehatan para petugas TPS menjadi faktor kunci dalam kelancaran dan kesuksesan proses pemilu. Menurutnya kesehatan merupakan modal utama bagi mereka untuk dapat menjalankan tugas dengan baik selama pelaksanaan pemilu.
“Saya mengimbau kepada para petugas TPS untuk menjaga kesehatan mereka dengan baik,” ujar Sodikin kepada media, belum lama ini.
Kata Sodikin, para petugas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara mulai dari mempersiapkan tempat pemungutan suara hingga membantu pemilih dalam proses pencoblosan.
Oleh karena itu, kondisi kesehatan yang prima sangatlah penting untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien. “Sebagai petugas TPS tugas yang dijalani tentu membutuhkan konsentrasi dan ketelitian. Maka istirahat yang cukup juga sangatlah penting,” sebutnya.
Berkaca dari pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5175 petugas mengalami sakit. Sementara itu, dikutip dari media Kompas.com, ada tiga faktor penyebab kematian massal yang terjadi pada Petugas Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Pramono, Ubaid Tanthowi.
“Penyakit kardiovaskuler, hipertensi, dan stroke menjadi komorbid paling tinggi yang menyebabkan penyelenggara Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan psikologis seperti reaksi stres dan kecemasan juga meningkatkan kematian massal penyelenggaraan Pemilu.
Faktor kedua yakni managemen risiko yang dinilai lemah. Khususnya terkait analisis beban kerja dan mekanisme pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.
“Misalnya Pemilu dengan lima surat suara serta harus selesai proses penghitungan suara paling lama 12 jam setelah hari pemungutan suara namun tanpa jeda, menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyebab sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu pada tahun 2019,” tuturnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi