Rapat Evaluasi Kinerja BUMDes, Pj Bupati PPU Sebut Pentingnya Mengembangkan Potensi Usaha

Suci Surya
3 Views
Proses berjalannya rapat evaluasi kinerja BUMDes. (Dok. Humas PPU)

Evaluasi kinerja BUMDes melibatkan penilaian terhadap terhadap berbagai aspek. Seperti keuangan, pemasaran, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.

Nampak pada kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa dan pengelola BUMDes yang ada di Kabupataen PPU di ruang rapat lantai III Kantor Bupati, Jumat (22/03/2024).

Evaluasi kinerja BUMDes melibatkan penilaian terhadap terhadap berbagai aspek. Seperti keuangan, pemasaran, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan BUMDes. Selain itu juga merumuskan strategi perbaikan dan pengembangan yang sesuai.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pengembang usaha atau BUMDes, kepala desa, dan camat, harus mampu bersinergi. Dalam mengembangkan potensi usaha yang memberikan nilai ekonomis dalam peningkatan produktivitas usaha yang ada di desa.

“Untuk mengukur kinerja BUMDes dalam capaian tujuan yang sudah ditetapkan maka perlu adanya evaluasi,” kata Makmur Marbun kepada awak media, belum lama ini.

Diharapkan nantinya dapat mengidentifikasi area-area mana saja yang perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja badan usaha milik desa.

“Hasil evaluasi inilah yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pengembangan kedepan,” ujarnya.

Dia menekankan kepala desa untuk mampu berkreativitas menciptakan peluang usaha dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Untuk mempercepat laju pembangunan desa dan sekaligus menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa dalam mengembangkan potensi desa.

“Dalam hal ini, para camat juga harus menjadi fasilitator dan motivator bagi pemerintah desa. Yakni dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang baik,” imbuhnya.

Para camat dan jajaran DPMD pun juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Sehingga secara dini dapat diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan BUMDes.

“Saya tegaskan agar memberikan bimbingan program kepada pemerintah desa dan BUMDes. Demikian pula kepada lembaga-lembaga desa lainnya. sehingga desa-desa se-Kabupaten PPU dapat menjadi unit pemerintahan terkecil yang mampu menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *