Respon Video Viral Ismail Bolong, DPRD Samarinda Harap Jadi Pembelajaran Institusi Polri

kaltim_akurasi
10 Views
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Video viral pengakua Ismail Bolong yang merupakan eks personel Polresta Samarinda tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang batu bara ilegal tak luput dari perhatian para anggota dewan.

Salah satu yang dewan yang telah mendengar dan memperhatikan kabar viral itu adalah Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. Kepada awak media, Joha mengaku turut prihatin atas sederet video viral yang tentunya turut mencoreng wajah Institusi Polri tersebut.

“Kita telah mendengar kabar tersebut melalui sosial media, tentunya ada hikmah dari semua ini,” ujar Joha Fajal, Senin (7/11/2022).

Pembenahan di Tubuh Polri

Lebih lanjut, Joha Fajal mengatakan bahwa pernyataan Ismail Bolong yang viral itu di buat dan di rekam saat ia masih menjadi anggota aktif. Hal itu tentu saja harus di jadikan pembelajaran dan pembenahan di tubuh Polri kedepannya.

“Artinya tidak bisa di pungkiri bahwa hampir semua oknum ikut serta di sana, sehingga ini perlu di benahi secara bersama-sama. Harus segera lakukan evaluasi internal,” jelasnya.

Sebagaimana di ketahui, dalam video yang beredar, Ismail Bolong mengaku memberikan uang hasil aktivitas tambang ilegal kepada petinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Belakangan muncul video terbaru yang menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang menimpa Ismail Bolong. Itu di dasari dengan adanya tekanan dari pihak lain.

“Inilah sesuatu yang sulit untuk di ungkapkan, yang jelasnya kejadian ini dia sendiri yang mengetahuinya,” ucap Joha Fajal.

“Pada video berikutnya kita telah sama-sama mendengar bahwa yang bersangkutan telah melakukan permohonan maaf, karena apa yang di lakukan di dasari dengan tekanan,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *