Muhammad Samsun menyebut, apa yang menjadi aspirasi dari MODN, akan pihaknya pelajari dan tindak lanjuti. Termasuk mengevaluasi kewajiban CSR perusahaan pertambangan Kaltim. Apalagi setelah adanya CSR perusahaan pertambangan Kaltim yang diduga lari ke Pulau Jawa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim, Selasa (17/5). Aksi itu menyikapi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan di Kaltim yang disalurkan ke Pulau Jawa.
Perusahaan tambang yang tergabung dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu, disebut-sebut menggelontorkan dana CSR sebesar Rp 200 miliar. Di mana, CSR itu diberikan ke sejumlah kampus di Pulau Jawa. Sementara yang didapatkan kampus di Kaltim sangatlah kecil.
Bendahara MODN Mahfudz Ghojali mengatakan. Jika penggunaan dana pribadi pemilik Bayan Group, untuk disalurkan menjadi dana pendidikan bagi perguruan tinggi di luar Kaltim tetap tidak etis.
“Ini sungguh sangat menciderai masyarakat Kaltim. Bukan itu saja, kami mencurigai banyak dana CSR perusahaan yang mengantongi PKP2B lainnya yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tuntutan yaitu, agar perusahaan tambang yang memiliki wilayah operasi di Kaltim memberikan CSR-nya kepada masyarakat Kaltim. Kemudian meminta transparansi penggunaan dana CSR 30 PKP2B yang ada di Kaltim. Selanjutnya masyarakat Kaltim meminta DPRD Kaltim bekerjasama dengan Gubernur Kaltim dalam persoalan itu.
Kemudian lanjut Mahfudz, mendesak gubernur memperbaharui Forum CSR kepada masyarakat Kaltim untuk peningkatan SDM Kaltim. Kemudian mendesak gubernur dan DPRD segera merealisasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendegelasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan membuat Peraturan Batubara.
“Apabila tidak terealisasi, maka selaku masyarakat Kaltim akan menutup Sungai Mahakam,” ujar Mahfudz.
DPRD Janji Evaluasi CSR Perusahaan Pertambangan Kaltim
Perihal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, bahwa pihaknya merespons hal ini dengan memanggil PT Bayan Resources. Untuk mengklarifikasi dengan perwakilan masyarakat dari MODN.
“Dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan, bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah berasal dari dana pribadi owner,” ucap Samsun.
Ia menegaskan, bahwa demi rasa keadilan masyarakat, dana bantuan itu diserahkan ke Kaltim selain membantu di tempat lain. “Harapannya, bantuan bisa lebih besar karena dampaknya, ekploitasi yang dilakukan adalah masyarakat Kaltim yang merasakan,” ucapnya.
Kemudian politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, DPRD Kaltim akan mengevaluasi semua aturan. Apakah sudah sesuai perda yang ada. Serta apakah penyaluran CSR sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh atau tidak.
“Kita di DPRD punya mekanisme, ada Komisi yang membidangi, ada AKD yang lain. Nanti kami akan bicarakan di rapim, apakah komisi mana atau akan dibentuk pansus atau gabungan komisi, nanti akan dibicarakan dirapim,” pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id