Sebabkan Gagal Tanam, Komisi IV Minta Pemkot Pertegas Pengawasan Tambang

kaltim_akurasi
3 Views
Maswedi Anggota Komisi IV DPRD. (Istimewa)

Persoalan gagal tanam menjadi masalah serius bagi para petani di Samarinda khususnya di Samarinda Utara. Maraknya aktifitas pertambangan di Kawasan ini, di duga menjadi penyebab gagal tanam para petani.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gegara maraknya aktivitas pertambangan, sejumlah lahan petani di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami masa gagal tanam belum lama ini.

Oleh permasalahan itu, para DPRD Samarinda lantas mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas galian ekstraktif itu, khususnya bagi para petani di area Bayur, Betapus dan Lempake di Kecamatan Samarinda Utara yang mengalami gagal masa tanam.

“Masyarakat jadi gagal tanam di sana. Setahun yang biasanya tiga kali, ini hanya menanam sekali,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi pada Selasa (18/10/2022).

Lanjut di jelaskannya, keluhan para petani di kawasan utara Kota Tepian itu di utarakan saat Maswedi melakukan kunjungan reses di kawasan tersebut. Oleh karenanya, Maswedi pun meminta agar Pemkot Samarinda bisa meningkatkan pengawasan melalui operasi perangkat daerah (OPD) terkati.

Maswedi juga menerangkan, kondisi Kaltim yang secara umum masih memasok beras dari Pula Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan juga menjadi sebab harus di lindunginya para petani lokal.

Pertegas Pengawasan

Dengan demikian, pemkot di minta harus mempunyai sikap tegas. Pun dinas terkait di harapkan dapat melakukan penyuluhan kepada petani untuk mengelola lahan yang terdampak.

“Kalau kita lihat di daerah sana itu ada pertambangan. Mengakibatkan air itu mengalir langsung menuju persawahan warga. Dari Bayur hingga ke Betapus, sampai Lemapke. Bahkan sekarang itu bukan air lagi, tapi bercampur lumpur. Sehingga tidak bagus masuk ke sawah,” imbuhnya.

Akan hal tersebut, Maswedi berharap Pemkot Samarinda mampu mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para penambang ilegal yang membuat rugi masyarakat.

“Dinas Pertanian bisa melakukan penyuluhan, bagaiamana petani menanggulangi jika kondisi lahan tersebut begitu. Karena petani kita belum terlalu mengerti itu,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *