Siang Geah tidak pernah letih untuk mengajak setiap orang untuk bergerak bersama dalam merawat dan melestarikan hutan. Baginya, merawat lingkungan dan hutan, adalah bagian dari upaya merawat kehidupan itu sendiri.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Bagi Anggota DPRD Kutim Siang Geah, melindungi dan melestarikan hutan, tidak hanya sekadar merawat lingkungan. Melainkan sebagai upaya untuk merawat masa depan. Merawat harapan bagi anak-anak dan penerus bangsa untuk memiliki lingkungan yang asri.
Apa yang disampaikan Siang Geah tersebut sejatinya bukan tanpa didasarkan alasan dan pertimbangan yang kuat. Ya, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini, dulunya, semasa remaja hingga di bangku perkualiahan dikenal sebagai aktivis atau pegiat lingkungan.
Dorongan besar itu diperkuat lantaran Siang Geah lahir dan tumbuh di hutan yang begitu luar biasa asrinya, yakni Hutan Adat Wehea. Hutan ini menjadi salah satu hutang lindung dan konservasi yang berada dalam lindungan hukum dan pemerintah.
Ya, ajakan melindungi dan melestarikan itu disampaikan Siang Geah tatkala menjadi narasumber Seminar Kehutanan di Ruang Tempudau Pusat Perkantoran Bupati Kutim, Kamis (2/11/2023). Wawasan Siang Geah terhadap lingkungan diperkuat dengan dirinya yang merupakan pelaku dan aktivitas lingkungan yang telah lama berjuang untuk konservasi Hutan Adat Wehea.
Merawat Hutan, Mengurangi Emisi Karbon
Dalam presentasinya, ia secara lugas membahas isu-isu krusial dalam bidang kehutanan, termasuk upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi emisi karbon di hutan. Ia juga menyoroti potensi yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas lokal dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
“Kita khusus di Kutai Timur memiliki banyak potensi yang bisa kita manfaatkan dengan cara pelestarian lingkungan, salah satunya perdagangan karbon. Hal ini bisa menjadi kesempatan bagi kalian, terutama para mahasiswa,” jelasnya
Sebagai seorang aktivis lingkungan yang peduli dengan keberlanjutan sumber daya alam, Siang Geah berbagi pengalaman dan pengetahuannya tentang inisiatif lokal yang telah berhasil memperkuat pelestarian hutan.
Pada seminar yang diinisiasi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutim Program Studi Kehutanan bertajuk Peran Rimbawan dalam Mencapai Folu Net Sink 2030, itu, Siang Geah menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat dalam melindungi hutan dan lingkungan.
“Mereka harus menganalisis kondisi dulu, apakah daerah tersebut sudah menjadi bagian dari komunitas lokal atau dimiliki oleh perusahaan. Nah, setelah mengetahui seluk-beluknya, maka langkah-langkah kedepannya akan lebih mudah,” tuturnya. (adv/dprdkutim/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id