Silahkan Cek, Daftar Nama Pekerja Rentan Pemkot Bontang Sudah Tersedia di Kelurahan

Suci Surya
6 Views
Daftar pekerja rentan yang telah ditampilkan di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Bontang)

BPJS Ketenagakerjaan Bontang sudah menampilkan daftar nama pekerja rentan di setiap kelurahan Kota Bontang dan akan diperbarui setiap bulannya.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berupaya memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hingga Februari 2025, sebanyak 36.648 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memastikan transparansi, Pemkot Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Bontang menampilkan daftar pekerja rentan di setiap kelurahan yang diperbarui setiap bulan. Selain itu, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan dan mengunduh kartu digital kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui barcode yang tersedia di stand banner di kelurahan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino menyatakan bahwa pihaknya sudah menampilkan daftar nama pekerja rentan di setiap kelurahan Kota Bontang dan akan diperbarui atau update setiap bulannya. BPJS Ketenagakerjaan Bontang terus berupaya agar daftar pekerja rentan di Kota Bontang dapat diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Bontang

“Kami sudah menampilkan daftar nama warga yang termasuk dalam perlindungan pekerja rentan Kota Bontang di setiap kelurahan. Selain itu bagi yang sudah terdaftar bisa mendownload kartu digital di barcode yang sudah kami sediakan di kelurahan,” ucap Arvino.

Untuk diketahui, sejak Oktober 2023 hingga September 2024 Pemkot Bontang sudah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana mayoritas pekerja rentan di Bontang berprofesi sebagai nelayan, petani, peternak, tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir.

Arvino menjelaskan, para pekerja akan mendapat dua jenis program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Mulai Oktober 2024 hingga kini ada penambahan perlindungan sebanyak 1.866 pekerja rentan.

“Sehingga per Februari 2025 Pemkot Bontang sudah mendaftarkan 36.648 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (adv/bpjsketenagakerjaan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *