SMKN 3 Samarinda Miliki Program Inklusi, Pastikan Nihil Kasus Perundungan

Suci Surya
3 Views
Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN 3 Samarinda Mariati. (Muhammad Zulkifl/Akurasi.id)

Maraknya kasus perundungan siswa menjadi perhatian khusus di dunia pendidikan. SMKN 3 Samarinda yang memiliki program sekolah inklusi ini pun menindak tegas jika ada kasus perundungan di lingkungannya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – SMKN 3 Samarinda menjadi satu-satunya sekolah yang memiliki program inklusi jenjang SMK. Di mana siswa dengan berkebutuhan khusus berbaur dengan murid normal di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda ini.

Meski begitu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMKN 3 Samarinda Mariati menegaskan pihaknya tidak pernah menemukan kasus pembulian di lingkungan sekolah. Hal itu dipastikan setelah beberapa tahun terakhir tidak ditemukan indikasi tersebut.

“Tidak ada, malah kami rangkul. Sejauh ini belum pernah ada kasus pembulian, walaupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) satu kelas dengan yang normal,” jelas Mariati kepada Akurasi.id.

Mariati menjelaskan bahwa pihak sekolah mewanti–wanti kepada pada siswa saat awal masuk agar tidak melakukan tindak perundungan terhadap siswa ABK.

“Sebelum-sebelumnya, wali kelas dan jurusan mengumpulkan semua siswa bahwa ada salah satu di antara mereka yang kekurangan. Sehingga siswa dilarang keras melakukan perundungan,” terangnya.

Dia menturkan bahwa sebagai salah satu cara pencegahan terjadinya kasus pembulian adalah dengan adanya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Di mana P5 merupakan kegiatan kurikuler berbasis projek yang dirancang menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter. Sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

“Sebelum ada P5 ini, tahun lalu kami adakan pelatihan siswa sekira 90 orang. Pembahasan terkait larangan keras untuk melakukan perundungan,” jelasnya.

Dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada oknum siswa jika terbukti melakukan tindakan pembulian dan perundungan. Sehingga itu akan membuatnya berfikir dan jera terhadap apa yang dilakukannya.

“Kami akan memanggilnya dan meminta keterangan dari siswa tersebut alasan melakukan hal itu. Kami akan hukum dan berikan sanksi, entah itu ringan atau berat sesuai tingkat perbuatannya,” ucapnya.

“Orang yang melakukan perundungan dan pembulian itu hanya ingin mendapatkan perhatian dari orang sekitar,” tambahnya.

Sebagai informasi, tindakan perundungan dapat memberikan dampak secara fisik maupun psikis terhadap korbannya. Tindakan perundungan yang terjadi di sekolah maupun di rumah tidak hanya berupa kekerasan fisik saja, tetapi dapat berupa kekerasan verbal. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *