Sri Ajak Perangkat Daerah Wujudkan Pembangunan Hijau

Devi Nila Sari
5 Views
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dalam Ekspose Kegiatan Perlindungan dan Restorasi/Rehabilitasi Mangrove, Rawa dan Gambut. (Dok Diskominfo Kaltim)

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni ajak perangkat daerah bersama-sama wujudkan pembangunan hijau atau Green Growth Compact. Sebagai upaya pelestarian lingkungan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim komitmen dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Salah satu upayanya, dengan medorong pembangunan hijau atau Green Growth Compact, yang telah digagas sejak 2016 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat memberikan arahan pada Ekspose Kegiatan Perlindungan dan Restorasi/Rehabilitasi Mangrove, Rawa dan Gambut, di Hotel Mercure, Selasa (11/7/2023).

Ia mengatakan, Green Growth Compact atau GGC merupakan inisiatif Kaltim untuk membangun satu gerakan bersama. Menjadikan Kaltim sebagai model pembangunan hijau yang baru untuk Indonesia dan dunia. Dengan menonjolkan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Sehingga, menurutnya, pembangunan hijau atau DCC harus mendapatkan dukungan dari seluruh perangkat daerah. Dukungan itu bisa dilakukan dalam bentuk formal maupaun kolaborasi.

Baik berupa penetapan peraturan gubernur atau surat keputusan. Bahwa, ini memang inisiatif dari Pemprov Kaltim bersama mitra pembangunan. Untuk melakukan upaya-upaya dalam pelestarian lingkungan termasuk kegiatan retorasi lahan basah dan seterusnya.

“Saya minta DLH, DDPI dan berbagai pihak mengupayakan agar GGC diformalkan,” pintanya.

Ketika sudah diformalkan, kata dia, ada tanggung jawab yang melekat di jajaran perangkat daerah Kaltim untuk mengawal implementasi GGC. Ia juga berkata, dukungan perangkat daerah terkait GGC sendiri harus menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam rencana kerja pemerintah daerah maupun rencana strategis perangkat daerah.

“Saya yakin isu pelestarian lingkungan ada di dalamnya meskipun nomenklatur GGC belum termuat,”tuturnya.

Selain itu, Sri berharap, ke depan narasi GGC masuk dalam Rencanaan Pembangunan Daerah, maupun masuk di RPJMD pemerintah tahun 2024-2029.

Tampak Hadir Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Perangkat Daerah, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim serta Pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nusantara. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *