Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengajak masyarakat untuk sukseskan Regsosek 2022. Sebab, data yang diperoleh bermanfaat bagi strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 telah berlangsung secara serentak sejak 15 Oktober 2022. Berkenaan dengan itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun menjadi salah satu masyarakat yang tak luput dari pendataan.
Saat dikunjungi petugas, orang nomor dua di Kaltim inipun mengajak masyarakat untuk menyukseskan Regsosek 2022. Karena merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Harapan kita kepada masyarakat bisa akomodatif dalam pendafataan Regsosek 2022. Bisa membantu di dalam pelaksanaan pendataan Regsosek 2022.,” kata Hadi Mulyadi usai didata oleh petugas BPS Provinsi Kaltim di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, Kamis (20/10/2022) sebagaiana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Selain akomodatif, lanjut Hadi, kiranya masyarakat juga bisa memberikan data dengan benar. Sehingga, peta perekonomian bisa lengkap, sempurna dan utuh.
”Dengan menjadi responden dan menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur, sehingga data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” pesannya.
Data Regsosek Bermanfaat untuk Perlindungan Sosial
Dengan begitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota, bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya, untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPS dan petugas lapangan, yang telah melaksanakan tugas mulia ini,” ujar Hadi Mulyadi.
Kepala Badan Pusat Statistik (PBS) Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana yang ikut mendampingi petugas pendataan Regsosek 2022 mengatakan. Pendataan Regsosek tentunya seluruh penduduk yang ada di Kalimantan Timur akan di data. Di mana petugas yang diterjunkan di lapangan sebanyak 6.400 orang.
“Dan setiap petugas itu kurang lebih sekitar 250 sampai 300 kepala keluarga yang bisa didata mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Dan yang jelas angka 3,8 juta penduduk Kaltim itu semua akan didata oleh petugas di lapangan,” tandasnya.
Yusniar megharapkan masyarakat agar bisa membantu petugas dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini. Dengan menjadi responden menerima petugas kemudian memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur.
“Sehingga, nanti data yang dihasilkan akan berkualitas dan ketika itu digunakan untuk oleh pemerintah untuk merancang kebijakan misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat, untuk usaha itu bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (*/adv/diskominfokaltim/mar/sul)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari