Samarinda bebas tambang pada 2026 yang digaungkan Wali Kota Andi Harun mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Agar visi tersebut terwujud, maka pentingnya mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Belum lama ini Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan niatnya untuk menjadikan Kota Tepian bebas tambang pada 2026 mendatang. Hal ini didasari dengan komitmen Pemkot Samarinda mendorong kota ini untuk mengembangkan sektor perdagangan, jasa, dan industri.
Andi Harun pun memberi waktu operasi pada sektor pertambangan batu bara di Samarinda hingga 2026 atau sampai berakhirnya izin pertambangan. Baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mendukung rencana Pemkot Samarinda tersebut. Guna mengurangi ketergantungan pada sektor sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Langkah ini pun diambil bertujuan mengurangi dampak negatif yang disebabkan aktivitas tambang.
Sutomo Jabir menyatakan dukungannya atas inisiatif pemkot tersebut. Menurut dia, langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil keputusan besar terhadap Kota Tepian bebas zona tambang di tahun 2026 sangat bagus dan tepat. Dengan syarat bahwa langkah tersebut akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
“Kami selalu mendukung jika kabupaten maupun kota melakukan program yang memang mementingkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutomo Jabir kepada Akurasi.id, beberapa waktu lalu.
Agar visi tersebut terwujud, maka pentingnya mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Samarinda. Agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud. Sebab kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat, namun juga pada kesehatan lingkungan.
Jabir menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, ia mendorong Pemprov Kaltim, DPRD, dan seluruh elemen terkait untuk sama-sama bersinergi mewujudkan Samarinda bebas tambang.
“Contohnya penanganan banjir di Kota Samarinda, itu kan di bawah naungan wali kota tapi pemprov berinsiatif untuk bersama-sama mencarikan solusi agar banjir segera teratasi,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi