Pemkab PPU bakal membangun sentral UMKM di depan Stadion Panglima Sentik tahun ini. Pembangunannya mengusung konsep pedestrian.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Salah satu Program Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ialah membangun sentral UMKM di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Ahmad, Rabu (14/05/2025).
Khairil mengatakan, rencana kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan pada tahun ini jika tidak ada halangan. Nanti pihaknya hanya menyediakan bebrapa bangunan permanen dan lahan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang sekarang brada di depan Alun-Alun Penyembolum.
“Kami hanya menyediakan tempat. Pelaku UMKM akan menyediakan mandiri tenda-tenda dan akan ditata rapi. Tapi, ada juga beberapa pembangunan permanen untuk relokasi warung yang berada di depan RSUD. Walaupun nanti belum tahu akan ditempatin atau enggak, tapi tetap akan kami sediakan segera,” terangnya.
Baca Juga
Ia mengatakan, lahan yang disediakan seluas 6,8 hektare dan konsepnya ialah ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga, akan dibangun juga fasilitas yang menunjang kegiatan masyarakat.
“Seperti ada jalan pedestrian (jalur khusus pejalan kaki), area bermain, dan terbuka. Konsepnya lebih ke area terbuka,” tambahnya.
Sentral UMKM Ditarget Rampung Akhir 2025
Selain itu, Khairil menjelaskan, bahan material yang dipakai pun akan ramah lingkungan. Ia menyontohkan, material untuk pejalan kaki merupakan bahan baku ramah lingkungan yang dapat menyerap air.
Baca Juga
“Jadi, konsepnya beda dengan alun-alun. Ini lebhi seperti taman. Kalau depan stadion ya ruang terbuka, ruang publik multi sarana olahraga. Jadi mau jalan, joging, dan olahraga lainnya bisa di situ,” ungkapnya.
Terkait dengan anggaran, ia mengungkapkan, masih belum diketahui lantaran menunggu pengesahan anggaran akibat efisiensi. Namun, ia memastikan, pelaksanaannya akan dilakukan tahun ini dengan memaksimalkan waktu yang ada hingga akhir 2025.
“Target selesainya juga belum dapat dijanjikan, ini masih review dokumen. Kami belum bisa janjikan kapan, tapi ini kan PSD jadi memang seperti itu,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari