Tujuh Desa di Kaltim Terima Reward Desa Bebas Kebakaran

Devi Nila Sari
22 Views
Perwakilan tujuh desa yang menerima reward Desa Bebas Kebakaran. (Dok Diskominfo Kaltim)

Tujuh desa di Kaltim berhasil melakukan penanggulangan kebakaran hutan di kawasan masing-masing. Atas kerja kerasnya, tujuh desa tersebut menerima reward Desa Bebas Kebakaran.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tujuh desa di Kaltim menerima reward atau penghargaan Desa Bebas Kebakaran. Karena telah berhasil menjaga wilayah desanya dari bahaya kebakaran lahan perkebunan di tahun 2022.

Atas kerja kerasnya, tujuh desa tersebut mendapatkan uang tunas dari perusahaan perkebunan. Penghargaan berupa uang tunai diberikan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di tujuh desa, diantaranya empat desa di Kabupaten Paser dan 3 kampung di Kabupaten Kutai Barat.

“Masing-masing desa menerima uang sebesar Rp 50 juta per KTPA yang diberikan oleh perusahaan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, Senin (29/05/2023).

Desa yang mendapat penghargaan oleh PT Muaratoyu Subur Lestari yakni Desa Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu dan Desa Muaratoyu di Kecamatan Longkali Kabupaten Paser.

Sedangkan Kampung Abit, Tondoh dan Karangan di Kecamatan Mook Manaar Bulan, Kabupaten Kutai Barat mendapatkan penghargaan oleh PT Kedap Sayaaq Dua.

Ini menjadi salah stu keberhasilan dari program inovasi iman karlabun. Dimana tahun lalu hanya 4 desa yang meneriama, namun di tahun ini bertambah menjadi  7 desa yang mendapat reward desa bebas api.

“Reward diberikan bersamaan dengan agenda kegiatan apel siaga sosialisasi dan pelatihan pencegahan KARHUTLA,” tuturnya.

Adapun dasar dari pada kegiatan terkait kebakaran lahan dan kebun (Karlabun) sesuai Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkalanjutan.

Acara penyerahan penghargaan dibagi menjadi dua tahap, yakni Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Postu Kampung Abit pada Sabtu 27 Mei 2023 dan Kabupaten Paser dilaksanakan di Kantor Kecamatan Longkali pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *