Pendekatan lama yang hanya bertumpu pada respons pasca-kebakaran harus ditinggalkan. Walikota Samarinda, Andi Harun, merasa perlu adanya pendekatan baru dalam penanggulangan kebakaran.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, menyoroti perlunya pendekatan baru dalam penanggulangan kebakaran. Ia menyebutkan bahwa pendekatan lama yang hanya bertumpu pada respons pasca-kebakaran harus ditinggalkan, dan fokus utama saat ini adalah pada upaya mitigasi.
Andi Harun menekankan bahwa langkah mitigasi menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang berulang terjadi di Samarinda. Menurutnya, langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan pemetaan dan analisis mendalam terhadap titik-titik rawan kebakaran di Samarinda.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan para ahli dan melakukan analisis mendalam untuk mengetahui daerah mana saja yang rentan terhadap kebakaran,” terangnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Kamis (10/08/2023).
Selain itu, faktor-faktor apa yang membuat daerah tersebut rawan, serta jumlah penduduk dan konstruksi bangunan di setiap kawasan pun tak luput dari perhatian.
Ia juga menyoroti beberapa aspek yang dapat menjadi penyebab cepatnya penyebaran kebakaran, seperti konstruksi bangunan yang mudah terbakar, sistem listrik yang kurang terawat, dan perilaku masyarakat terhadap penggunaan listrik.
Andi Harun berencana untuk memberikan rekomendasi kepada masyarakat terkait perubahan yang perlu dilakukan dalam rumah mereka, termasuk penggantian material bangunan dan peningkatan keamanan sistem listrik.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu sektor, tetapi lintas sektoral. Kami akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi untuk mengatasi masalah ini,” jelas Andi Harun.
Misalnya, jika yang mempunyai rumah merupakan warga tidak mampu maka dapat dilakukan perbaikan rumah melalui program bedah rumah oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Samarinda.
Dengan pendekatan baru yang lebih proaktif ini, ia berharap kejadian-kejadian kebakaran dapat dihindari sejak dini, melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kerjasama dari berbagai pihak.
“Penanggulangan kebakaran bukan hanya tanggung jawab PMK (Pemadam Kebakaran), tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama Pemkot dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta kelurahan masing-masing,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo