Soal Penyelewengan Setoran, Dishub Samarinda Menanti Hasil Audit, Siap Terima Rekomendasi Inspektorat
Dishub Samarinda menanti hasil audit pengelolaan parkir. Meski sudah beredar informasi adanya indikasi penyimpangan, namun Dishub mengaku belum mendapat informasi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses audit yang dilakukan Inspektorat terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait temuan ketidakefektifan sistem pengelolaan parkir masih berlanjut. Adapun yang dimaksud dengan ketidakefektidan sistem pengelolaan berkenaan dengan pembagian hasil antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan para juru parkir (jukir).
Hasil audit tahap awal telah mengungkap adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan parkir. Beberapa temuan mencakup dugaan kesalahan administrasi serta penyimpangan dalam setoran.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi oleh media ini, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku hingga berita ini ditulis, belum menerima informasi apapun terkait hasil audit tersebut.
“Boleh tanya langsung ke Inspektoratnya mas. Kami juga belum mendapatkan informasi,” tuturnya, Rabu (19/2/2025).
Mengenai kemungkinan diterapkannya sistem parkir baru guna mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Manalu menegaskan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat.
“Nanti akan ada rekomendasi perbaikan dari Inspektorat yang akan dikaji bersama,” katanya.
Andi Harun Minta Sistem Pembagian Pendapatan Parkir Dievaluasi
Berdasarkan sistem pembagian pendapatan parkir di Samarinda, menetapkan 70 persen bagi jukir dan hanya 30 persen masuk ke kas pemerintah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai bahwa skema ini tidak memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah dan lebih menguntungkan pihak tertentu.
“Dengan pembagian 70 persen ke jukir dan 30 persen ke pemerintah, tentu sebagian besar pendapatan hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Sebab itu, dia menilai, masalah ini harus segera dievaluasi agar pendapatan parkir bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Samarinda.
“Ini harus segera dievaluasi agar pendapatan parkir bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota,” tambahnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari