Dishub Samarinda komitmen untuk menyediakan tempat parkir khusus disabilitas. Guna memberikan kenyamanan bagi setiap warga Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda umumkan bakal menyiapkan fasilitas tempat parkir khusus penyandang disabilitas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan serta menjaga hak dan kesetaraan bagi setiap warga Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu, saat dikonfirmasi oleh media ini, Rabu (4/10/2023).
“Kami akan melakukan penertiban untuk kendaraan yang melakukan parkir liar di trotoar. Khususnya, yang mengganggu fasilitas disabilitas,” kata Manalu.
Manalu menjelaskan, Dishub Samarinda akan mewajibkan adanya parkir khusus penyandang disabilitas di setiap tempat umum di Kota Tepian, sebutan Samarinda.
“Aturan terkait itu akan dibuatkan untuk setiap tempat umum. Seperti, pasar, mall, rumah sakit, dan fasilitas umum itu,” tegasnya.
Ia meminta pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, untuk lebih memperhatikan pemberian ijin bagi tempat usaha yang berada di pinggir jalan.
“Ini harus dipertegas. Apakah sudah menyediakan tempat parkir yang memadai atau tidak,” tuturnya.
Untuk memastikan hal tersebut sesuai dengan rencana, Dishub Samarinda telah melakukan pengecek gedung Big Mall guna memastikan adanya tempat parkir khusus ini.
“Di sana ada marka khusus untuk disabilitas dibagian parkir. Tapi itu ranahnya PUPR, karena mereka yang mengurus perijinan bangunan,” tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Dmana setiap warga merasa diterima dan memiliki akses yang sama ke fasilitas-fasilitas umum.
“Dimana semua warga memiliki akses yang sama ke fasilitas-fasilitas umum. Serta meningkatkan kualitas hidup bagi penyandang disabilitas,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari