DPRD Samarinda: Kinerja DPUPR Dinilai Kurang Optimal, Minta Dilakukan Audit

Devi Nila Sari
4 Views
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rahim, saat diwawancarai. (Dok Akurasi.id)

Banyak pihak menyorot kinerja DPUPR Samarinda usai kasus Teras Samarinda. Berkenaan dengan itu, dewan minta instansi tersebut di audit.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Banyak pihak menilai kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur kurang maksimal atau terkesan terburu-buru. Hal inipun kerap berdampak pada tidak optimalnya pembangunan yang dilakukan.

Salah satu proyek yang menjadi perbincangan hangat adalah Teras Samarinda, ikon baru Kota Tepian yang telah lama selesai pengerjaannya. Namun, hingga kini, gaji para pekerja proyek tersebut masih belum terbayarkan.

Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda meminta agar wali kota melakukan audit menyeluruh terhadap PUPR. Audit ini dinilai penting mengingat dinas tersebut berulang kali mendapat kritik, akibat hasil pengerjaan proyek yang dinilai tidak maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menegaskan, audit terhadap PUPR sangat diperlukan. Menurutnya, kritik terhadap dinas tersebut bukan hal baru, lantaran beberapa proyek sebelumnya juga dinilai kurang berkualitas.

“Jika kita melihat skala permasalahan yang terjadi, misalnya dibandingkan dengan kesalahan yang dilakukan oleh Dishub yang kemudian diaudit oleh Inspektorat, maka kejadian di PUPR juga sangat layak untuk mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Abdul Rohim.

Selain Audit, Wali Kota Samarinda Harus Beri Sanksi Tegas

Beberapa proyek yang dinilai bermasalah, seperti Tugu yang sempat menyita perhatian publik, proyek Teras Samarinda, serta berbagai pembangunan drainase dan infrastruktur lainnya.

“Proyek-proyek tersebut berada di bawah kendali PUPR dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Politikus PKS ini menilai, jika Dinas Perhubungan (Dishub) yang hanya berdampak pada pendapatan daerah saja langsung di audit. Maka PUPR, yang anggarannya jauh lebih besar dan berdampak luas, semestinya juga di audit.

“Audit ini bisa dilakukan oleh Inspektorat, bahkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” imbuhnya.

DPRD juga mendorong Wali Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas terhadap kinerja jajarannya. Abdul Rohim menekankan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam menindak organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai bermasalah.

“Jika kepala dinas A mendapatkan teguran keras atas kesalahan tertentu, maka seharusnya standar yang sama juga diterapkan kepada OPD lainnya. Hal ini penting untuk menjaga harmoni dalam tim yang dipimpin oleh wali kota,” tegasnya.

Pasalnya, jika ada perbedaan perlakuan dalam memberikan sanksi atau teguran, maka bisa menimbulkan friksi internal yang berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Apalagi, anggaran PUPR merupakan yang terbesar dalam APBD. Artinya, pengelolaannya harus benar-benar profesional karena berkaitan langsung dengan layanan publik,” ujarnya.

Dalam hal ini, DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif dalam melakukan audit. Tetapi tetap berhak memberikan rekomendasi agar Wali Kota bertindak sesuai dengan kepentingan publik.

“Oleh karena itu, jika wali kota tidak mengkonsolidasi timnya dengan baik dan tidak menerapkan disiplin yang sama terhadap seluruh OPD. Dikhawatirkan hal ini justru akan merugikan nama baik beliau sendiri di mata masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *