Dishub Samarinda berencana menutup Jalan Anggi atau Jalan K.H. Fakhruddin. Sebab, teguran untuk tidak parkir sembarangan terus diabaikan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas. Terkait masalah parkir liar yang terus mengganggu ketertiban Jalan Anggi, yang sekarang berganti nama menjadi Jalan K. H. Fakhruddin. Dishub mengancam akan melakukan penutupan jalan, apabila kendaraan terus parkir secara tidak tertib di sepanjang jalan.
Sikap ini mau tidak mau diambil oleh dishub. Sebab, serangkaian teguran dan tindakan untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, selalu tidak diindahkan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan kekecewaannya, terhadap kurangnya respons dari pemilik kendaraan terkait teguran yang telah diberikan.
“Kami telah memberikan teguran berulang kali, namun masih saja ditemui parkir liar yang mengganggu ketertiban. Ancaman penutupan jalan ini merupakan langkah terakhir yang kami ambil sebagai efek jera,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa penutupan jalan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh dishub setelah berbagai upaya lainnya tidak memberikan hasil yang diharapkan.
“Kami ingin memberikan sanksi yang tegas untuk menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan parkir. Demi kelancaran lalu lintas di Jalan K. H. Fakhruddin,” tambah Didi.
Kendati demikian, rencana penutupan jalan tidak dilakukan begitu saja. Dishub Samarinda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat sekitar.
“Kami telah melakukan sosialisasi pada warga sekitar jalan itu. Jalan Anggi jangan sampai ada pelanggaran lagi,” jelasnya.
Dia menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir. Demi menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek yang signifikan. Dalam menangani masalah parkir yang telah mengganggu ketertiban di wilayah tersebut,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari