Kamis , Februari 6 2025
JMSI Bontang Siap Dibentuk, Ariston Rajab Terima Mandat Kepemimpinan
Muhammad Sukri, Ketua JMSI Kaltim, serahkan mandat ke Ariston Rajab

JMSI Bontang Siap Dibentuk, Ariston Rajab Terima Mandat Kepemimpinan

Loading

Kepengurusan JMSI Bontang periode 2025-2030 bakal dibentuk. Di mana Ariston Rajab dipercaya pegang mandat kepemimpinan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang Dewan Pengurus Daerah (PDP) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur memberi mandat kepada Ariston Rajab pimpinan Inspirasa.co, untuk membentuk kepengurusan JMSI Kota Bontang periode 2025-2030.

Dalam mandat tersebut Ariston Rajab diberi mandat sebagai ketua, Andi Yudi pimpinan Dialektis.co sekretaris, dan Fanny pimpinan Kabarintens.com sebagai bendahara.

Hal itu tertuang dalam surat mandat nomor 23.170/Mandat/JMSI-KT/II/2025 yang ditandatangani Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri dan Sekertaris Emmi Hariyanti.

Jasa SMK3 dan ISO

“Alhamdulillah. Mandat sudah diterima, selanjutnya kita akan secepatnya melakukan perekrutan anggota,” tutur Ariston.

Sebagai penerima mandat, Ariston Rajab bersama Andi Yudi dan Fanny mendapat tugas mendata media siber dan mengisi formulir calon anggota JMSI tahap awal. Minimal 5 perusahaan pers berbadan hukum perseroan (PT), kemudian media online. Mandat yang berlaku selama tiga bulan terhitung sejak 5 Februari 2025.

Untuk menjadi anggota JMSI, perusahaan pers siber harus memasukkan kelengkapan berkas berupa Akta Pendirian Perusahaan Pers dan AHU dari Kemenkumham RI, sertifikasi verifikasi perusahaan pers, jika sudah ada.

Lebih lanjut Ariston menyatakan, dengan hadir kembalinya JMSI di Kota Bontang diharapkan dapat mengembangkan perusahan pers lokal yang ada.

“Kami akan bangun sinergi, agar perusahaan pers lokal bisa berkembang dan dikelola secara profesional,” ucapnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan perayaan HUT JMSI ke-5 yang akan digelar pada 8 Februari 2025. Sembari membangun komunikasi dengan sejumlah perusahaan pers calon anggota JMSI Kota Bontang. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga  Jukir Liar Merajalela, Pemerintah Samarinda Dinilai Kurang Maksimal Kelola Parkir

cek juga!

Gas 3 Kg

Gas 3 Kg Seharusnya Rp21.000, Tapi Pengecer Bayar Rp25.000

DPRD Komisi B dan DKUMPP Bontang menemukan gas elpiji 3 kg dijual di atas Harga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }