KPU Samarinda menegaskan perekrutan anggota KPPS 2024 harus dilakukan dengan selektif. Guna memastikan kelancaran pemilu dan menekan hal yang merugikan di kemudian hari.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses perekrutan calon kelompok penyelenggaraan emungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 bakal dilakukan dalam waktu dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menegaskan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk selektif dalam proses perekrutannya.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Mercure Samarinda, Jumat (9/12/2023). Kata dia, selektif dalam seleksi KPPS penting dilakukan untuk memastikan kelancaran pemilu. Serta, menekan hal yang akan merugikan kegiatan pemilu nantinya.
“PPK dan PPS harus sortir benar-benar. Seleksi orang yang layak saja dan memiliki kemampuan sebagai anggota KPPS. Agar waktu kegiatan nanti tidak menghambat proses kelancaran aktivitas,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan, untuk menjaga netralitas dalam pemungutan suara. Oleh karena itu, anggota KPPS diwajibkan untuk tidak menjadi bagian atau terlibat dalam partai politik. Hal itupun menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses perekrutan KPPS.
“Ketika mengajukan syarat yang ditentukan nanti, para petugas harus memastikan, apakah nama mereka tidak terdaftar dalam partai politik melalui website. Itu menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPU Samarinda membutuhkan setidaknya 17.941 petugas KPPS di Pemilu 2024. Ribuan petugas KPPS itu bakal mengisi 2.563 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Tepian.
Dimana setiap TPS akan diisi oleh 7 KPPS. Adapun proses perekrutan KPPS dimulai pada Senin mendatang, dari 11-20 Desember 2023. (*)
Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Devi Nila Sari