Jumat , Mei 17 2024
Rudy Mas’ud: Hak Buruh Harus Dipenuhi, Tidak Boleh Hanya Gaji 30 Persen
Anggota DPR RI Rudy Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Rudy Mas’ud: Hak Buruh Harus Dipenuhi, Tidak Boleh Hanya Gaji 30 Persen

Loading

Anggota DPR RI Rudy Mas’ud menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja tidak boleh terbatas hanya pada aspek gaji. Namun, pemenuhan hak-hak lainnya secara menyeluruh.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaAnggota DPR RI Rudy Mas’ud menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak buruh secara menyeluruh, bukan hanya terbatas pada aspek gaji. Hak-hak tersebut mencakup keselamatan kerja yang terjamin, jaminan sosial yang memadai, dan kondisi kerja yang layak, semuanya menjadi bagian integral dalam hak-hak pekerja yang seharusnya dijamin.

Hal itu disampaikan oleh Rudy Mas’ud saat menggelar reses dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Gedung Komura, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Sabtu (9/12/2023). Acara ini menjadi platform penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan dan merespons masalah yang dihadapi masyarakat setempat, membahas isu-isu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta kebutuhan sosial lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Rudy Mas’ud menggandeng beberapa anggota DPRD Kota Samarinda dan anggota DPRD Kaltim agar selaras dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Jasa SMK3 dan ISO

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja tidak boleh terbatas hanya pada aspek pembayaran gaji sebesar 30 persen. Menurutnya, keadilan dalam dunia kerja harus mencakup aspek gaji yang layak, keselamatan kerja yang terjamin, jaminan sosial yang memadai, dan kondisi kerja yang manusiawi.

“Hak-hak buruh ini wajib dipenuhi, tidak boleh hanya di gaji 30 persen,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Rudi Mas’ud juga mengangkat isu terkait dengan pekerjaan di daerah, terutama berkaitan dengan petikemas (kontainer) dan pengelolaan pelabuhan di Samarinda. Permasalahan antara Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) dan PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) menjadi titik fokus dalam tugasnya di wilayah Kota Samarinda.

“Mengingat, permasalahan yang terkait dengan petikemas dan pengelolaan pelabuhan di kota Samarinda. Saya meminta pak Rusdi untuk melakukan inspeksi terkait hal tersebut. Hal ini menjadi tanggung jawabnya di wilayah ini,” ujarnya. (*)

Baca Juga  KPU Bontang Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN ke KPK

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Cegah Kebakaran, Dewan Dukung SK Larangan Pertamini di Samarinda

Cegah Kebakaran, Dewan Dukung SK Larangan Pertamini di Samarinda

Dewan nyatakan dukungan adanya SK larangan pertamini di Samarinda. Sebagai upaya mencegah kebakaran yang kerap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page